Bisnis.com, JAKARTA- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas melaksanakan penandatanganan enam perjanjian penjualan gas bumi ke pembeli domestik.
"Hari ini enam perjanjian jual beli gas ditandatangani untuk memenuhi kebutuhan domestik dengan potensi penambahan penerimaan negara selama periode perjanjian sebesar 587 juta dolar AS atau sekitar Rp7,86 triliun," kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi usai menyaksikan penandatanganan sekaligus membuka konferensi dan pameran migas Asia Pasifik (Asia Pacific Oil and Gas Conference and Exhibition (APOGCE) di Nusa Dua, Bali, seperti dikutip Antara, Selasa (20/10/2015).
Menurut Amien Sunaryadi, tiga dari enam kontrak ke pembeli domestik itu untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan, dua kontrak untuk sektor industri, dan satu kontrak untuk elpiji.
Berikuti rinciannya