Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah memutuskan untuk menunda sementara penyesuaian tarif tol berdasarkan perhitungan inflasi dua tahunan karena mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional yang belum begitu baik.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjoyono mengatakan tahun ini ada 19 ruas tol yang mengalami penyesuain tarif berdasarkan perhitungan inflasi.
Menurutnya, pada prinsipnya pemerintah akan tetap memberlakukan peyesuaian tarif untuk seluruh ruas tol yang dijadwalkan penyesuaian tarifnya pada tahun ini. Selain itu, seluruh perhitungan penyesuaian tarif pun sudah dilakukan.
Akan tetapi, menurutnya pemerintah tengah mempertimbangkan untuk meminta badan usaha jalan tol (BUJT) di masing-masing ruas untuk tidak langsung memberlakukan penyesuaian tarif seturut jadwal yang ditetapkan.
“Kalau lihat situasi ekonomi yang sekarang, Pak Menteri [PUPR Basoeki Hadimoeljono] mengusulkan jangan sekarang lah, ini masyarakat masih susah,” katanya di gedung DPR RI, Senin (19/10).
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah memproses penerbitan surat Keputusan Menteri PUPR untuk penyesuaian tarif tol. Dalam surat keputusan tersebut, penyesuain tarif tol akan tetap diberlakukan seturut jadwal. Namun, pemerintah akan meminta kesediaan BUJT untuk melonggarkan waktu implementasinya.
Sebagian besar dari ruas tol yang dijadwalkan penyesuaiannya pada tahun ini memang mendapat jadwal penyesuaian pada Oktober hingga Desember. Hanya ruas Makssar Seksi IV yang penyesuaiannya dilakukan pada Mei lalu.
“Tanggalnya [penyesuain tarif] tetap di Oktober, tapi berlakunya tidak persis di Oktober. Berapa lama tundanya, masih kita pertimbangkan. Tapi masih bisa tahun ini semua,” katanya.
Taufik mengatakan pemerintah akan hati-hati dalam mengambil kebijakan penundanaan penyesuaian tarif ini agar tidak merugikan BUJT terkait karena sentimen negatif dari pemegang saham karena ketidakpastian usaha.
Selain itu, terkait rencana penyesuaian PPN 10% yang sempat diwacanakan pada awal tahun lalu, menurutnya pemerintah tidak akan terburu-buru mengambil keputusan di tengah situasi ekonomi masyarakat yang belum mendukung.
Sebelumnya, Plt. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan pihaknya telah melakukan pengujian standar pelayanan minimum (SPM) untuk seluruh ruas tol pada Sementer I 2015.
Berdasarkan hasil pengujian SPM yang dilakukan BPJT terhadap 32 ruas jalan tol di seluruh Indonesia, status awal ruas-ruas tersebut pada umumnya tidak memenuhi SPM. Namun, setelah diperbaiki, hampir seluruhnya kini telah memenuhi SPM.
“Jadi dari segi SPM, semuanya sudah memenuhi kriteria untuk penyesuaian tarif. Kecuali beberapa yang butuh penanganan khusus seperti ruas Kanci—Pejagan,” katanya.
Kanci—Pejagan termasuk dalam ruas yang dijadwalkan penyesuaian tarifnya pada tahun ini. Akan tetapi, karena kualitas jalan yang kurang memuaskan, pemerintah meminta BUJT terkait untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap ruas tersebut.
Ruas tersebut sebelumnya ditangani oleh grup Bakri sebelum diambil alih oleh MNC Infrastruktur. Kini, PT Waskita Toll Road telah mengakuisisi 61,5% saham MNC Infrastruktur di ruas tersebut dan akan segera mengajukan penawaran metode perbaikan kepada pemerintah.