Bisnis.com, DENPASAR—Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Bali menilai keputusan pemerintah pusat mengeluarkan skema kenaikan upah buruh berdasarkan tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi akan berdampak positif terhadap dunia usaha.
Ketua Apindo Bali Panudiana Kuhn menyatakan skema itu akan sangat membantu meringankan beban pengusaha di Pulau Dewata yang mengalami perang tarif di sektor perhotelan di tengah-tengah dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi.
“Memang yang paling tepat skemanya seperti itu, kami pun bisa memprediksi kenaikannya berapa. Ini terbilang fair bagi kami pengusaha, tidak tahu kalau bagi teman-teman buruh,” ujarnya, Senin (19/10/2015).
Menurutnya, selama rentang waktu 10 tahun ini kenaikan upah minimum sudah dirasakan sangat memberatkan, karena tingkat kenaikannya lebih dari 100%. Sementara di sisi lain, pengusaha mengalami berbagai kendala terkait persaingan ketat hingga masalah perizinan.
Dia mengharapkan untuk di Bali, pemerintah daerah menggunakan sistem penghitungan itu didasarkan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi setiap daerah.
Dengan begitu, lanjutnya, tingkat kenaikan akan sesuai dengan kenyataan di lapangan dan daerah masing-masing.
Panudiana mengaku pengusaha di Bali tidak khawatir sistem itu akan memberatkan meskipun tingkat pertumbuhan Bali rerata berada di atas pertumbuhan nasional.
Kondisi seperti saat ini, ujarnya, setinggi apapun pertumbuhan dan inflasinya masih dapat dikontrol dan berbanding lurus dengan kondisi perusahaan.
“Sekarang pertumbuhan ekonomi di Bali tidak setinggi dulu ketika banyak pembangunan. Sekarang kan pembangunannya kecil-kecil tidak besar lagi,” jelasnya.