Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan mengedepankankan sistem kerja fleksibel dalam berbagi peran terkait perkembangan industri film.
Kepala Badan Ekonomi kreatif Triawan Munaf mengatakan kedua lembaga itu telah menyepakati pembagian peran yang fleksibel. Artinya, fungsi masing-masing lembaga dijalankan sesuai dengan jenis film yang dijadikan objek.
Jadi tidak semua proses produksi dan promosi yang menangani kami, tergantung filmnya. Kami sudah menyusun matrik dan kami sudah membicarakan dengan menteri, katanya, Senin (19/10/2015).
Sistem kerja itu dilakukan untuk mempermudah koordinasi. Sebab dalam UU No. 33/2009 tentang Perfilman kewenangan untuk mengelola dan mengembangkan industri film masih di bawah kementerian tersebut.
Menteri Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan Anies Baswedan menambahkan, selama ini pihaknya tidak menetapkan fungsi baku terkait pengembangan industri film dengan Badan Ekonomi Kreatif.
Menurutnya, kedua lembaga itu selalu melakukan koordinasi dan berkonsultasi saat menyusun perencanaan di bidang film. Sejauh ini kami berpegang pada UU. Fungsi lebih rincinya sedang kami bicarakan biar semuanya jelas.
Bekraf & Kemendikbud Fleksibel Soal Industri Film
Badan Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan mengedepankankan sistem kerja fleksibel dalam berbagi peran terkait perkembangan industri film.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Bastanul Siregar
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu