Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEBIJAKAN UPAH: Beri Keseimbangan Keinginan Buruh & Profit Pengusaha

Paket kebijakan ekonomi IV yang menitikberatkan pada sektor ketenagakerjaan dan pengupahan dinilai tidak berimbas banyak terhadap pelaku usaha di Bekasi.n

Bisnis.com, BEKASI - Paket kebijakan ekonomi IV yang menitikberatkan pada sektor ketenagakerjaan dan pengupahan dinilai tidak berimbas banyak terhadap pelaku usaha di Bekasi.

Iqbal Daud, Wakil Ketua Kadin Bidang Advokasi dan Humas Kota Bekasi mengatakan, paket kebijakan ekonomi jilid IV sedikitnya akan berdampak pada munculnya keseimbangan antara keinginan buruh dan profit para pengusaha terkait penaikan upah.

Khusus di Bekasi, paket kebijakan tersebut dinilai tidak akan berpengaruh besar terhadap pengusaha, karena Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia.

"Untuk skala nasional iya berdampak, tapi untuk Kota Bekasi tidak besar dampaknya, karena UMK kami termasuk tinggi di nasional," katanya, Jumat (16/10/2015).

Formulasi baru penghitungan besaran kenaikan upaha minimum setiap tahun dilakukan dengan cara menjumlahkan upah minimum tahun berjalan dikalikan dengan angka inflasi di masing-masing daerah ditambah pertumbuhan ekonomi nasional.

Formulasi pengupahan ini selanjutnya akan diikuti tujuh peraturan menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang mencakup aturan formula upah minimum, penetapan UMP/UMK, penetapan UMS dan permenaker tentang struktur skala upah.

Selain itu, ada juga permenaker yang mengaturan tunjangan hari raya, uang servis dan standar kebutuhan hidup layak. Semua permenaker itu akan disahkan pada tahun ini.

Iqbal menuturkan, Kadin Kota Bekasi mengharapkan nantinya kebijakan ini akan terpolarisasi dengan baik dengan peraturan di daerah, sehingga peraturan pusat dan daerah selaras.

"Perlu ada polarisasi yang dinamis dan kepedulian pemerintah daerah terhadap dunia usaha," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper