Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Kementerian Perhubungan Tonny Boediono menyatakan siap menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi oknum yang meminta sejumlah bayaran untuk memuluskan perjalanan kontainer barang ilegal di pelabuhan.
Namun, dia berharap laporan itu disertai dengan bukti otentik berupa foto atau lainnya. Hingga saat ini, Kemenhub belum menerima laporan dari masyarakat atau pelaku usaha tentang modus-modus oknum pelabuhan.
"Kita siap menerima, kita terbuka. Kan ada keterbukaan informasi publik, senang kita kalau ada laporan dari masyarakat apalagi disertai foto-foto. Ada barang bukti," jelasnya.
Kemenhub berencana akan mengeluarkan instruksi bahwa pelabuhan-pelabuhan yang bukan diperuntukkan untuk perdagangan luar negeri tidak diperbolehkan disandari oleh kapal-kapal asing. Untuk pengecualian, paparnya, perizinan harus dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.
"Besok (13/10), Instruksi Menteri akan keluar. Itu kan harus ada bukti, kalau enggak ada bukti nanti kita dikira fitnah, pencemaran nama baik itu kan berbahaya," ucapnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengungkap adanya praktik kecurangan di pelabuhan dengen membayar sejumlah uang untuk barang ilegal, misalnya importir benang harus membayar hingga Rp120 juta/kontainer, importir kain Rp150 juta/kontainer, importir pakaian jadi Rp200 juta/kontainer, dan importir elektronik yang bisa lebih mahal.