Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku UKM dari kalangan pelaku usaha rumput laut Indonesia meminta agar dalam paket kebijakan ekonomi jilid III nanti pemerintah membebaskan ekspor komoditas tersebut dari kebijakan bea keluar.
“Jangan dulu mengenakan bea keluar untuk ekspor karena ini jadi menghambat pemasaran rumput laut. Jika ingin rumput laut diolah di dalam negeri, maka harus dibuat dulu feasibility studynya apakah industrinya bisa jalan,” kata Ketua Umum Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Safari Azis kepada Bisnis, Senin (5/10/2015).
Menurut Safari, upaya pemerintah untuk menggejot hilirisasi pada saat ini masih terkesan dipaksakan sebab industri nasional masih belum mampu menyerap rumput laut.
Pemanfaatan komoditas tersebut masih sebatas untuk produk olahan makanan seperti dodol, jelly dan agar-agar. Adapun untuk industri yang lebih luas, rumput laut masih sebatas bahan pencampur untuk mass product.
Selain alasan itu, tambahnya, ketertarikan investor juga masih rendah untuk berinvestasi.Tingginya biaya pengadaan tanah, biaya perizinan, serta pengolahan limbah membuat investasi di Indonesia dinilai tidak ekonomis kendati stok rumput lautnya melimpah.
“Kalau pemerintah mau membangun industri pengolahan rumput laut dalam negeri, berilah daya tarik supaya orang tertarik untuk invetasi di industri hilirnya seperti di Filipina. Jadi sambil kita terus mengekspor, benahi industrinya supaya orang tertarik membangun,” tuturnya.