Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah rencananya akan kembali mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid III pekan ini. Instrumen dalam paket kebijakan tersebut akan diarahkan untuk mendorong dunia usaha sehingga penyerapan tenaga kerja dapat meningkat signifikan.
Setidaknya ada tiga fokus dalam paket tersebut, yakni mendorong investasi, memberikan support untuk UKM guna mencegah terjadinya PHK melalui LPEI, serta mendorong daya beli masyarakat.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UKM dan Koperasi Erwin Aksa menilai dari seluruh komponen tersebut, poin yang paling penting saat ini adalah menjaga daya beli masyarakat supaya penjualan produk-produk UKM bisa tetap berlangsung.
“Dalam kondisi sekarang ini pengusaha UKM tidak memiliki daya tahan kuat apabila kondisi permintaan dari masayarakat turun terus,” tuturnya kepada Bisnis, Minggu (4/10/2015).
Upaya untuk mendorong daya beli tersebut, kata Erwin, bisa dilakukan lewat pemberian insentive berupa bantuan langsung dan menurunkan pajak penghasilan.
Sementara itu, Ketua Bidang UKM dan IKM Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Nina Tursinah mengapresiasi rencana pemerintah tersebut. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah benar-benar peduli terhadap keberadaan UKM dan IKM.
Dia berharap kebijakan yang dibuat nantinya pro terhadap IKM.
“Yang paling penting implementasinya harus dimonitor terus,” kata dia.