Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 16.000 pekerja di industri mebel dan kerajinan telah dikenakan pemutusan hubungan kerja sebagai dampak dari perlemahan ekonomi yang menimpa perekonomian dalam negeri.
Selain karena faktor nilai tukar, sepinya order serta tingginya upah minimum diklaim sebagai penyebab banyaknya pekerja di sektor tersebut yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Yang datanya sudah masuk ke kami ada 16.000 pekerja terkena PHK. Paling tinggi di Jawa Timur," kata Sekjen Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) Abdul Sobur di Jakarta, Senin (5/10/2015).
Ini menambah daftar panjang jumlah pekerja yang terkena PHK sebagai dampak dari perlambatan ekonomi. Data Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mencatat setidaknya ada 62.321 pekerja terkena PHK dari Januari sampai September tahun ini.
Sementara berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga September lalu jumlah pekerja yang terkena PHK adalah sebanyak 43.085 orang di delapan provinsi.