Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INFO HAJI: Kurangi Gramasi, 2 Katering Ini Dijatuhi Sanksi

Tim Katering Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melakukan pengawasan melekat dan ketat kepada para perusahaan penyedia katering jamaah haji Indonesia di Makkah. Karena kedapatan mengurangi gramasi dan lambat dalam proses distribusi, Tim Katering ini memberi sanksi kepada dua perusahaan penyedia katering.
Pengendali Teknis Katering yang juga Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis. /kemenag
Pengendali Teknis Katering yang juga Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis. /kemenag

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Katering Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melakukan pengawasan melekat dan ketat kepada para perusahaan penyedia katering jamaah haji Indonesia  di Makkah. Karena kedapatan mengurangi gramasi dan lambat dalam proses distribusi, Tim Katering ini memberi sanksi kepada dua perusahaan penyedia katering.

“Kita membuat penilaian terhadap masing-masing perusahaan katering. Dari hasil pengawasan dan penilaian itu, ada dua perusahaan katering yang telah melakukan pelanggaran. Kedua perusahaan tersebut adalah Namur dan Syak Turky,” demikian penegasan Pengendali Teknis Katering yang juga Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis kepada Media Center Haji di Daker Makkah, Senin (05/10/2015) dini hari.

Pengurangan yang dimaksud Sri Ilham, antara lain terdapat beberapa makanan yang gramasinya tidak mencukupi sesuai dengan yang ditetapkan. “Misalnya, nasinya harus 200 gram, lauknya 180 gram, sayurnya 80 gram; nah ini gramasinya kurang,” katanya.

Selain itu, sanksi diberikan juga disebabkan keterlambatan perusahaan ini  dalam proses distribusi makanan kepada jamaah haji. Aturannya, perusahaan katering sudah harus mendistribusikan makanannya paling lambat jam 11.00 siang sampai di hotel sehingga bisa dikonsumsi jamaah sebelum berangkat ke Masjidil Haram.

Namun, ada kalanya keterlambatan itu sampai siang sehingga tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. “Dari pelanggaran yang mereka lakukan itu kita berikan sanksi, berupa pengurangan kapasitas layanan. Dari total kapasitas layanan yang diberikan kepada dia, 10% kita kurangi,” tutur Sri Ilham.

Sri mengaku bahwa setelah dilakukan pengurangan kapasitas, layanan yang diberikan oleh kedua perusahaan ini justru menjadi lebih baik. “Mungkin juga karena kemampuan dapurnya terbatas,” ujarnya. Sri Ilham menambahkan bahwa pengurangan 10% kapasitas layanan kedua perusahaan ini kemudian ditambahkan kepada perusahaan lainnya yang mempunyai kapasitas layanan lebih besar sehingga tidak mengganggu distribusi katering kepada jamaah haji Indonesia.

Layanan katering di Makkah baru diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun ini. Jamaah haji Indonesia mendapatkan layanan 15 kali makan ketika mereka ada di Kota Kelahiran Nabi. Meski baru pertama kali, Sri Ilham mengaku layanan konsumsi untuk jamaah haji di Makkah dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan.

Dri tidak memungkiri kalau dalam perjalanannya,  ada  perusahaan yang membuat pelanggaran, tidak sesuai dengan kontrak. Menurutnya,  karakteristik perusahaan di Makkah dan Madinah memang berbeda. Apalagi kalau di  Madinah sudah setiap tahun dikontrak, sehingga sudah tahu makanan Indonesia seperti apa dan bagaimana distribusinya. “Di Makkah ini karena baru pertama kali, perlu penyesuaian-penyesuaian,” ujarnya.

Meski demikian, Sri menegaskan bahwa  dengan melakukan pengawasan secara terus-menerus, pendampingan serta bimbingan, perusahaan penyedia katering, khususnya pada tahap kedua ini sudah mulai memperbaiki layanannya. “Kita berikan juga hasil evaluasi kita kepada masing-masing perusahaan sehingga mereka tahu kekurangannya di mana, dan segera memperbaikinya untuk tahap yang kedua ini,” tandasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Kemenag.go.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper