Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Pajak DJP Jabar I Capai Rp14 Triliun

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp14 triliun terhitung per 29 September 2014 dalam masa penerapan tahun pembinaan wajib pajak pada 2015.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat I menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp14 triliun terhitung per 29 September 2014 dalam masa penerapan tahun pembinaan wajib pajak pada 2015.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar I Adjat Djatnika mengatakan pihaknya masih optimistis untuk terus mengejar target penerimaan pajak di Tanah Priangan sebesar Rp25 triliun dalam tiga bulan terakhir tahun ini.

“Dengan terus gencar sosialisasi masa pembinaan pada tahun ini, dampak nilainya cukup besar. Secara keseluruhan penerimaan kita tumbuh 17%,” katanya seperti dikutip Bisnis.com, Jumat (2/10/2015).

Dia mengakui ada penurunan penerimaan pajak di tengah kondisi pelemahaan ekonomi saat ini. Walau begitu, dengan upaya ekstensifikasi wajib pajak baru, pihaknya masih bisa meningkatkan penerimaan pajak.

“Dengan ekonomi tumbuh hanya 4,7%, kami masih sanggup tumbuh 17%. Kami lihat tidak semua pengusaha terimbas, itu yang kami dahulukan. Kalau dia merugi, tentu tidak bisa kami kejar karena pajak hanya untuk yang punya laba saja,” tuturnya.

Dia melanjutkan pihaknya tidak hanya bertumpu pada wajib pajak yang sama untuk terus meningkatkan penerimaan pajak, yang dibuktikannya melalui peningkatan wajib pajak baru setiap tahunnya.

“Kami mengejar yang baru-baru atau ekstensifikasi. Ceruknya masih sangat banyak. Paling dekat kami akan melakukan penyisiran terutama di pusat-pusat bisnis terlebih dahulu, akan kami sisir datanya satu persatu,” ujarnya.

Khusus dari pemanfaatan dan konfirmasi data yang pihaknya lakukan terhadap wajib pajak, DJP Kanwil Jabar I dapat mengumpulkan pajak mencapai Rp1,6 triliun dalam periode Januari sampai jelang akhir September ini.

“Kami dapat data-data mengenai wajib pajak, data transaksi, kami kasih ke wajib pajak, kami klarifikasi. Betul tidak nih? Kalau benar, tolong dibayar. Soalnya kalau dari data, wajib pajak tidak bisa ngapa-ngapain,” sebut Adjat.

Jumlah wajib pajak yang berada di wilayah DJP Jabar I mencapai 1,3 juta wajib pajak. Hanya saja, diakuinya, tingkat kepatuhannya masih 55%. “Ini yang perlu kami tingkatkan terus.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdalah Gifar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper