Bisnis.com, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta PT Pertamina (Persero) mengkaji harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium untuk melihat peluang penurunan harga.
Dalam rapat terbatas, Presiden menuturkan, paket kebijakan ekonomi tahap III akan fokus pada stimulus jangka pendek bagi perekonomian nasional yang langsung dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Salah satu stimulus yang ingin didorong Presiden adalah penurunan harga BBM premium.
"Yang berkaitan dengan BBM dihitung lagi Pertamina silakan. Meskipun kemarin sudah diumumkan oleh Menteri ESDM, dalam keadaan negara membutuhkan tolong dihitung lagi, apakah masih mungkin yang namanya premium itu diturunkan meskipun hanya sedikit," kata Jokowi di Kantor Presiden, Kamis (1/10/2015).
Rapat terbatas itu dihadiri oleh sejumlah menteri ekonomi, antara lain Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Presiden mendapat laporan dari Menteri ESDM Sudirman Said tentang kajian harga BBM premium di tengah tren merosotnya harga minyak mentah dunia ke kisaran 40 dolar AS per barel. Laporan tersebut diterima Presiden, Rabu (30/9/2015).
"Saya tahu kemarin sudah dilapori harganya masih minus 2%. Mungkin masih bisa diturunkan," tuturnya.
Pada Rabu, Kementerian ESDM mengumumkan harga BBM yang berlaku hingga Desember 2015.
Ketentuan harga tersebut tidak berubah dari harga lama, yakni premium Rp7.400/liter untuk daerah Jawa, Madura, Bali, dan Rp7.300/liter untuk daerah di luar Jamali. Adapun harga solar tetap Rp6.900/liter.