BISNIS.COM, JAKARTA-Kenaikan harga BBM subsidi, yakni premium menjadi Rp 6.500/liter dan solar Rp 5.500/liter tetap akan diberlakukan bulan ini. Apalagi pembahasan Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2013 terus berjalan.
Pemerintah menegaskan akan langsung mengimplementasikan kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) segera setelah pembahasan RAPBN-P di DPR selesai pada 17 Juni 2013.
Hari ini pemerintah dan DPR menyepakati beberapa poin asumsi makro RAPBN-P 2013. Sebelum menaikkan harga BBM subsidi, pemerintah menunggu RAPBN-P ini disahkan karena di dalamnya ada anggaran kompensasi untuk rakyat miskin, salah satunya bantuan langsung sementara masyarakat (Balsem) Rp150.000/bulan selama 5 bulan untuk 15,5 juta kepala keluarga miskin.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat bersama-sama membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2013, termasuk rencana anggaran untuk biaya kompensasi atas kenaikan harga BBM.
Pemerintah memandang perlu ada kompensasi untuk melindungi golongan masyarakat tidak mampu dari dampak kenaikan harga BBM. Kompensasi itu akan disalurkan dalam berbagai bentuk antara lain Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), beasiswa untuk siswa miskin, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga infrastruktur pedesaan.
"[Pembahasan di DPR] Selambat-lambatnya, menurut ketentuan, 30 hari sejak dimasukkan. Kami memasukkan [draft ke DPR] tanggal 17 [Mei]. Berarti 17 [Juni] nanti, begitu selesai, langsung jalan," ujar ketika ditemui di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/6/2013). (LN)