Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Michelin Minta Gambaran Deregulasi Impor Ban

Bisnis.com, JAKARTA Grup Michelin meminta gambaran terkait deregulasi yang berkaitan dengan penghilangan persyaratan Surat Pendaftaran Tipe Ban, yang diyakini dapat mempermudah pelaksanaan impor ban.

Bisnis.com, JAKARTA – Grup Michelin meminta gambaran terkait deregulasi yang berkaitan dengan penghilangan persyaratan Surat Pendaftaran Tipe Ban, yang diyakini dapat mempermudah pelaksanaan impor ban.

Adapun regulasi yang dimaksud ialah Permenperin No 68/M-IND/PER/8/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib dan Peraturan Direktur Jenderal BIM No 03/BIM/PER/1/2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan SNI Ban Secara Wajib.

Corporate Vice President Public AffairsMichelin Group Eric Le Corre mengatakan bahwa pihaknya memerlukan sebuah kepastian untuk bisa mempertimbangkan langkah apa yang akan diambil untuk mengembangkan bisnis mereka di Indonesia.

“Kami rasa penting untuk paham bagaimana regulasi di Indonesia. Kami ingin berbisnis di Indonesia untuk jangka panjang, untuk itu investasi yang sustain itu penting,” ujarnya saat berkunjung ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jumat (25/9/2015).

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kemenperin Harjanto menjelaskan bahwa aturan tersebut ini tentunya membawa pengaruh positif bagi Michelin yang pada saat ini masih mengimpor produk ban dari Thailand.

“Ya, misalnya seperti mereka impor ban skutik untuk sepeda motor, tapi itu juga dalam rangka ekspor. Jadi diimpor [ban], untuk kemudian diekspor kembali [sepeda motor],” ujarnya.

Menurutnya, adanya beberapa item yang perlu diimpor tidak menjadi masalah ketika ada pertambahan nilai tambah bagi industri yang ada di dalam negeri.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa saat ini Michelin sudah berinvestasi dengan nilai total US$500 juta dengan rincian US$450 juta untuk pengolahan karet sintetis yang bekerja sama dengan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk dan US$50 juta untuk pengembangan perkebunan karet alam di Jambi yang bekerja sama dengan PT Barito PacificTbk.

“Nanti mereka akan menghasilkan karet sintetis yang merupakan bahan baku pembuatan ban. Pak Menteri [Saleh Husin] juga meminta mereka untuk membuat ban di dalam negeri. Seperti sekarang mereka minta impor ban banyak, alasannya untuk market test, untuk tahu kondisi pasar,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Shahnaz Yusuf

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper