Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dalam kunjungannya ke Singapura pada Senin (21/9/2015) kemarin langsung mengadakan diskusi three-partied bersama KBRI Singapura.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh ratusan agency, Ketua Umum APJATI, Pimpinan BNI Singapora, dan perwakilan TKI itu, beberapa hal yang menjadi pokok bahasan, salah satunya pemotongan gaji yang tidak sesuai dengan cost structure yang jumlahnya mencapai 6 kali gaji.
Dengan pemotongan gaji itu, sehingga take home pay yang diterima oleh TKI hanya menjadi Sin$50-Sin$70, dan hal ini berjalan selama 8 bulan.
"Oleh karena itu BNP2TKI turut serta menghadirkan perbankan dan mengumumkan program layanan keuangan terpadu dimana salah satunya adalah pembayaran gaji yang ditransfer melalui rekening bank atas nama TKI tersebut di Singapura," kata Nusron, Selasa (22/9/2015).
Program ini disambut baik oleh semua pihak yang hadir dalam acara diskusi tersebut. Sebenarnya, Nusron berharap adanya zero cost bagi TKI. Namun jika dalam waktu dekat hal itu masih belum dapat dilaksanakan, maka program layanan keuangan terpadu adalah harapan.
"Sudah ada dua bank yang sudah melakukan MoU dan memiliki jaringan di Singapura yakni BNI dan BII Maybank yang akan melakukan proses pembukaan rekening atas nama TKI di Singapura sebelum TKI berangkat sehingga nomer rekening pembayaran gaji dapat dimasukkan ke dalam kontrak" ujarnya.
Jadi, TKI dengan kontrak yang baru sudah bisa langsung mendapatkan pelayanan pembukaan rekening sehingga gajinya bisa langsung masuk ke rekening. Dengan solusi itu, Nusron meyakini pemotongan gaji berlebihan oleh PPTKIS bisa dihindari. Selain itu, kata dia, tentunya remitansi juga akan naik seiring dengan meningkatnya instrumen keuangan formal.
"BNP2TKI melakukan upaya ini untuk meminimalisir adanya potongan gaji yang tidak sesuai dengan cost structure. Kehadiran perbankan nasional untuk ikut memberikan fasilitas bagi TKI akan menghilangkan praktek-praktek ilegal seperti jual beli blanko, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut mengawasi dengan ketat hal ini," tegas Nusron.
Selain itu, multiplier effect dari adanya program ini adalah meleknya TKI dan keluarganya dengan instrumen keuangan dan akses terhadap jasa keuangan formal sehingga remitansi dari TKI di Singapura akan meningkat tiga lipat.
Sebagai gambaran, lanjut Nusron, remitansi di seluruh negara di Asia mengalami pertumbuhan. Namun Singapura justru mengalami penurunan sampai 5.78%. Hal ini bisa disebabkan tiga hal. Pertama, gaji TKI di Singapura yang masih lebih rendah dibanding negara lain. Kedua, TKI tidak memahami akses keuangan formal. Dan ketiga, adanya pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan potongan berlebih.
Di situlah, Nusron berharap dengan sistem layanan keuangan terpadu di mana para TKI wajib membuka rekening untuk pembayaran gaji bisa menjadi solusi atas praktik pemotongan gaji dan sekaligus sebagai upaya meningkatkan remitansi dari TKI.