Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia mendesak pemerintah memanggil perusahaan besar yang telah menandatangani kesepakatan dengan Indonesia Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) guna mencari solusi.
Kesepakatan lima perusahaan sawit dengan manajemen IPOP itu telah memberikan dampak luar biasa terhadap petani kelapa sawit di beberapa daerah.
"Tandan buah segar (TBS) sawit petani di Aceh dan Padang Lawas, Sumatra Utara tidak bisa masuk Wilmar lagi," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo)Asmar Arsjad, Rabu (16/9).
Sebaliknya, Kementerian Pertanian meminta manajemen IPOP untuk menghormati aturan yang ada di Tanah Air, dan tidak membuat aturan sendiri untuk diterapkan di wilayah hukum Indonesia.
"Indonesia itu negara berdaulat. Kita sudah punya aturan tersendiri terkait budi daya kelapa sawit berkelanjutan, yaitu Indonesia Sustainability Palm Oil(ISPO)," ujar Staf Ahli Menteri Pertanian bidang Lingkungan Mukti Sardjono.
ISPO, kata Mukti, merupakan aturan resmi yang dibuat pemerintah Indonesia dan wajib dilaksanakan semua pelaku usaha kelapa sawit di Indonesia. Oleh karena itu, hendaknya semua pelaku usaha mengacu kepada ISPO dalam melaksanakan praktik usaha kelapa sawit berkelanjutan.
Apalagi, menurutnya, setelah lima perusahaan besar menandatangani kesepakatan sustainability ala IPOP langsung berdampak buruk bagi para petani. TBS sawit petani sulit dipasarkan.
Pada Kamis (10/9), manajemen IPOP mendatangi Kementan untuk menjelaskan program sustainability budi daya kelapa sawit. Mereka diterima Staf Ahli Mentan Mukti Sarjono.
Menurut Sekjen Apkasindo, karena tidak terserap di perusahaan besar itu, TBS petani itu dijual ke pabrik kelapa sawit (PKS) kecil untuk pasar lokal. Namun, TBS tersebut dihargai sangat murah.
"Kami minta pemerintah harus tegas terhadap manajemen IPOP. Karena lima perusahaan besar yang menandatangani kesepakatan IPOP itu ditekan asing, sehingga mereka tidak mau lagi membeli TBS petani," tegasnya.
Asmar mengusulkan kepada pemerintah agar mempercepat penerapan B-30. Hal itu agar penyerapan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dalam negeri bisa lebih banyak, sehingga tidak bergantung pada pasar ekspor.
Polemik IPOP, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia mendesak pemerintah memanggil perusahaan besar yang telah menandatangani kesepakatan dengan Indonesia Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) guna mencari solusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Newswire
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

5 jam yang lalu
Boosting Indonesia’s Exports

6 jam yang lalu
ICBP Counters Weak Purchasing Power with Strategic Moves
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

39 menit yang lalu
Janji Rosan di Depan Prabowo, Danantara Bisa Kerek PDB Tumbuh 8%
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
