Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan menyampaikan rencana deregulasi sejumlah peraturan di sektornya pada pertemuan Working Group on Trade and Investment (WGTI) ke-7 dengan Uni Eropa.
Direktur Jenderal Kerja sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan upaya tersebut digunakan untuk meningkatkan daya saing di sektor industri dan membuka peluang bisnis dan investasi yang lebih luas.
“Indonesia dan Uni Eropa sepakat bahwa kerja sama perdagangan dan investasi antara kedua pihak perlu untuk lebih ditingkatkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang saat ini dalam kondisi yang relatif stagnan," kata Bachrul, Selasa (14/9/2015).
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, total perdagangan Indonesia – Uni Eropa pada periode Januari – Juni 2015 mencapai US$13,4 miliar atau turun sebesar 10,7% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2014 sebesar US$15 miliar.
Rata-rata pertumbuhan total perdagangan Indonesia-Uni Eropa dalam lima tahun terakhir yaitu 2010 -2014 cenderung stagnan dengan pertumbuhan sebesar 1,1%.
Dari sisi komoditas ekspornya ke Uni Eropa, Indonesia mengekspor minyak sawit, alas kaki, kopra, kopi, dan peralatan elektronik. Sedangkan komoditas impor utama Indonesia dari Uni Eropa a.l. peralatan elektronik untuk telepon, permesinan, obat-obatan, kendaraan bermotor, dan pesawat terbang.
Terkait penanaman modal, pada periode 2010-2014 nilai investasi Uni Eropa di Indonesia mencapai US$ 11,79 miliar dengan total proyek berjumlah 3.350 buah.
Bachrul mengatakan, Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi 7% per tahun sehingga harus meningkatkan kerjasama perdagangan dan investasi, termasuk dengan Uni Eropa. Kerja sama teknis menjadi salah satu upaya yang bisa ditempuh untuk meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar Uni Eropa.
Selain menyampaikan rencana deregulasi dan debirokratisasi, isu-isu lainnya yang menjadi perhatian Indonesia dalam perteumuan tersebut a.l. kampanye negatif terhadap produk minyak sawit Indonesia; penerapan non-tariff barrier untuk produk-produk pertanian Indonesia seperti kopi, kakao, dan teh; serta masih terhambatnya implementasi Forest Law Enforcement, Governance, and Trade Voluntary Partnership Agreement (FLEGT-VPA) di masing-masing negara anggota Uni Eropa.