Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pekerja sektor informal dengan penghasilan tidak tetap bisa mengakses kredit pemilikan rumah (KPR) pada 2017.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus mengatakan 60% dari jumlah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah merupakan pekerja informal. Pangsa pasar ini masih kesulitan mengakses KPR karena dianggap terlalu beresiko bagi perbankan.
Padahal, pendapatan pekerja di bidang wiraswasta jumlahnya bisa lebih tinggi dibandingkan gaji pegawai di suatu instansi. “Dalam 1-2 tahun kami mengkaji formula skema KPR pekerja informal. Targetnya 2 tahun lagi bisa diberlakukan,” tuturnya kepada Bisnis.com setelah acara Diskusi Inovasi Pembiayaan Perumahan Rakyat di Kantor Kementerian PUPR, Kamis (10/9/2015).
Nantinya, skema pembiayaan untuk pekerja informal akan ditangani oleh kerjasama operasional antara Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR dan bank pelaksana.
Pemerintah juga akan membentuk peraturan sebagai payung hukum untuk menaungi kerjasama tersebut dalam bentuk peraturan pemerintah (PP). Saat ini baru bank BTN dan BRI yang potensial sebagai penyalur KPR bagi pekerja informal.
Dia berharap kedua lembaga jasa keuangan tersebut membuat program tabungan perumahan sebagai perhitungan dan penjaminan risiko kredit macet dari segmen wiraswasta.