Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan Thomas T. Lembong mengklaim deregulasi dan debirokratisasi sektor perdagangan akan mampu meningkatkan daya saing di sektor industri dan membuka peluang bisnis yang lebih luas.
Thomas berharap paket deregulasi diharapkan mampu menciptakan efisiensi rantai pasokan sehingga bisa menyelesaikan kelangkaan barang di berbagai daerah, menurunkan disparitas harga barang, menurunkan inflasi, serta membuka peluang kerja yang lebih besar.
“Paket deregulasi dan debirokratisasi Kementerian Perdagangan meliputi ekspor dan impor yang mencakup pengadaan impor bahan baku untuk keperluan industri dan kelancaran arus barang, serta membuka peluang bisnis yang lebih luas,” kata Thomas Lembong, di Jakarta, Jumat (11/10/2015).
Thomas menilai, selama ini, beban regulasi dan birokrasi menjadi kendala utama efisiensi perdagangan dalam memenuhi kebutuhan industri, konsumsi, dan ekspor.
Untuk ekspor misalnya, terdapat 53 peraturan yang mencakup 2.278 jenis barang. Sedangkan untuk impor terdapat 79 peraturan yang mengatur 11.534 jenis barang sehingga sangat besar intervensi regulasi dan birokrasi dalam kelancaran perdagangan.
Menurutnya, begitu banyak identitas sebagai pelaku ekspor maupun impor serta begitu beragam perizinan, rekomendasi, pemeriksaan, dan persyaratan dokumen yang diwajibkan untuk melakukan kegiatan ekspor impor.
Akibatnya, kemampuan bersaing di pasar global bukan semata dari faktor eksternal dan kapasitas sumber daya manusia, melainkan beban regulasi dan birokrasi yang memperlambat perebutan peluang bisnis.
Penggunaan sistem Indonesia National Single Window diharapkan mampu meningkatkan efisiensi birokrasi dalam pelauanan perizinan dengan menerapkan prinsip single submission, single processing, dan single synchronous decision making yang juga akan berlaku dalam kegiatan ekspor impor di kawasan ASEAN.