Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Singapura Dukung Indonesia Revitalisasi FTZ Batam

Kementerian Perindustrian membahas revitalisasi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Pulau Batam, Bintan, dan Karimun ketika menjamu kunjungan duta besar Singapura untuk Indonesia di Jakarta.
Penumpang KM Kelud dari Pulau Jawa dan Batam turun dari kapal saat tiba di Terminal Dermaga Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatra Utara, Senin (13/7)./Antara-Septianda Perdana
Penumpang KM Kelud dari Pulau Jawa dan Batam turun dari kapal saat tiba di Terminal Dermaga Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatra Utara, Senin (13/7)./Antara-Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian membahas revitalisasi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Pulau Batam, Bintan, dan Karimun ketika menjamu kunjungan duta besar Singapura untuk Indonesia di Jakarta.

Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kemenperin, mengatakan duta besar Singapura untuk Indonesia mendukung rencana revitalisasi tiga pulau yang ditetapkan sebagai free trade zone tersebut.

“Revitalisasi akan dilakukan tahun ini. Mereka setuju, karena semangatnya sama dengan pembangunan kawasan industri Kendal antara PT Jababeka dengan perusahaan asal Singapura. Pak Menteri ajak investor Singapura masuk ke Batam,” ujarnya, Jumat (28/8).

Saat ini, lanjutnya, pengusaha Singapura menjadi salah satu investor terbesar di Tanah Air serupa dengan Jepang. Kendati demikian, neraca perdagangan Indonesia dengan negeri jiran pada tahun lalu untuk migas devisit US$8 miliar, sementara non-migas devisit US$84.000.

Revitalisasi tiga pulau tersebut untuk meningkatkan investasi baru di Indonesia. Kawasan ini di nilai sudah jenuh sebelum mencapai titik puncak. Kendati demikian, revitalisasi diperkirakan sedikit terhambat dengan adanya pemilihan kepala daerah serantak akhir tahun.

Imam Haryono, Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin, menyatakan penguatan otoritas Batam harus dilakukan karena wilayah yang ditetapkan sebagai free trade zone (FTZ) sejak 2007 ini mengalami potensi hilang pajak senilai Rp19,73 triliun pada tahun lalu.

“Ini data dari Kementerian Keuangan. Selama ini potensi pendapatan BP Batam tidak sebanding dengan potensi perpajakan yakni PPN dan Bea Masuk yang hilang dari penerapan free trade zone,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper