Kabar24.com, BOGOR - Jaksa Agung HM Prasetyo akan memberi kenyamanan bagi pemerintah menggenjot penggunaan anggaran untuk melaksanakan program pemerintah tanpa khawatir berhadapan dengan masalah hukum.
Kejaksaan tidak melakukan penyelidikan atau penyidikan sebuah proyek kalau masih dalam tahap pelelangan kecuali dalam tahapan itu ditemukan kasus suap menyuap.
"Jadi biarkan proyeknya selesai dulu lalu nanti kan ada semacam audit dari BPK. Kalau pun misalnya ada kekurangan [administrasi] masih ada waktu 60 hari untuk diperbaiki," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/8/2015).
Prasetyo menjelaskan bahwa kepala daerah merasa khawatir dan gamang untuk menggunakan anggaran karena takut berhadapan dengan masalah hukum. Padahal jika tidak punya masalah tidak perlu merasa takut.
Namun, dalam situasi seperti ini harus dibuat kebijakan dan diskresi untuk mendukung program pemerintah.
"Jadi sekarang kita coba ciptakan suasana yang tenang dan nyaman bagi penyelenggara negara di daerah untuk menjalankan program-programnya," jelasnya.
Kejaksaan sudah membentuk tim pengawal dan pengaman pemerintahan dan pembangunan untuk mengawal percepatan serapan anggaran melalui pendampingan dan penerangan.
"Tim pendampingan itu ya kita dampingi kalau diperlukan, ya misalnya pada saat pelelangan atau kalau misalnya pemeriksaan tanah," jelasnya.
Namun, jika ada potensi penyimpangan dan cukup bukti, menurutnya, tetap akan diproses secara hukum.