Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penaikan Cukai Rokok 7% Tahun Depan Hantam Industri

Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia menyatakan penaikan target cukai rokok 2016 sebesar 7% menjadi Rp148,9 triliun dari tahun ini senilai Rp139,1 triliun akan berdampak pada penurunan produksi serta pemutusan hubungan kerja.n
Pabrik rokok/Ilustrasi
Pabrik rokok/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia menyatakan penaikan target cukai rokok 2016 sebesar 7% menjadi Rp148,9 triliun dari tahun ini senilai Rp139,1 triliun akan berdampak pada penurunan produksi serta pemutusan hubungan kerja.

Muhaimin Mufti, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), mengatakan secara riil target cukai rokok pada 2016 menunjukkan penaikan sebesar 20% bukan 7%. Pasalnya, dalam APBN 2015 pemerintah menetapkan target cukai rokok sebesar Rp120,5 triliun.

“Lihat historisnya, pada 2014 target cukai rokok ditetapkan Rp110,5 triliun, kemudian naik 8% menjadi Rp120,5 triliun dalam APBN 2015, kemudian naik lagi dalam APBN-P 2015 menjadi Rp139,1 triliun. Maka cukai tahun depan naik 20% dari 2015,” ujarnya kepada Bisnis,Kamis (20/8/2015).

Selain itu, pembayaran cukai rokok yang semestinya dikreditkan selama dua bulan ke depan, pada tahun ini diubah menjadi pembayaran cukai untuk November-Desember 2015 dibayarkan pada Desember 2015 bukan Januari-Februari 2016.

Dengan demikian, cukai rokok 2015 bukan 12 bulan melainkan 14 bulan. Penaikan cukai rokok yang sangat tinggi di tengah maraknya larangan merokok di ruang publik oleh pemerintah daerah diyakini berimbas pada penurunan produksi dan pengurangan tenaga kerja.

Idealnya, lanjutnya Mufti, penaikan cukai rokok setiap tahun disesuaikan dengan laju inflasi. Jika pemerintah menetapkan cukai rokok naik tinggi, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang menunjang pertumbuhan industri ini.

“Lihat kembali target yang realistis. Karena kinerja industri rokok pada tahun ini telah terpukul oleh penurunan daya beli masyarakat seiring dengan kelesuan ekonomi serta diterapkanya peringatan bergambar pada kemasan rokok sejak tahun lalu dan pembatasan merokok di ruang publik,” tuturnya.

Sebelumnya, Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menyatakan jika penurunan produksi rokok pada semester I/2015 yang telah mencapai 12,56% terus berlanjut, pengurangan tenaga kerja pada tahun ini diperkirakan lebih dari 10.000 orang.

“Produksi rokok pada Januari-Mei 2014 mencapai 147,8 miliar batang sementara periode yang sama tahun ini hanya 129,3 miliar batang. Data ini didapatkan dari dokumen permohonan pemesanan pita cukai atau CK-1,” ujar Ismanu Soemiran, Ketua Gappri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper