Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung Jawa Barat memastikan rencana proyek pembangunan Kota Baru Mandiri Tegalluar tetap dilanjutkan, meskipun sampai saat ini belum ada investor yang berminat.
Kepala Dinas Permukiman Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi mengatakan konsep pembangunan Kota Baru Tegalluar masih tetap dilanjutkan, dan hingga saat ini pihaknya masih menunggu investor.
"Sejak 2005, konsep ini maju-mundur. Kami terus mencari investor untuk mengembangkan konsep pembangunan terintegrasi yang berlokasi di kawasan timur Kabupaten Bandung tersebut," katanya, Selasa (18/8/2015).
Dia menjelaskan sesuai dengan konsep awal pembangunan kota mandiri dimaksudkan untuk mengubah daerah minus, akibat sering menjadi langganan banjir, menjadi daerah dengan nilai jual tinggi.
Rencananya, Kota Baru Tegalluar akan dibangun sebuah danau besar untuk mengatasi banjir dan kawasan permukiman komersial, daerah wisata hingga kawasan industri yang berteknologi tinggi nonpolutan.
"Daerah tersebut menjadi prioritas untuk penanganan banjir karena berada di dataran terendah dari cekungan banjir, sehingga pemerintah kabupaten berinisiatif untuk meningkatkan nilai jualnya," ujarnya.
Saat disinggung kesiapan akses jalan tol, Erwin mengaku saat ini Dinas Bina Marga tengah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar ada pembukaan jalur tol untuk kawasan Gedebage hingga Majalaya.
"Gedebage yang dalam pengembangan [Pemkot Bandung] akan diintegrasikan dengan konsep yang kami miliki. Makanya, bukaan jalur untuk Gedebage sejalan dengan Tegalluar," ujarnya.
Bupati Bandung Dadang M. Naser menjelaskan alasan tertundanya proyek Kota Baru Tegalluar lantaran lahan strategis yang ada di kawasan tersebut telah dikuasai spekulan tanah sehingga investor besar banyak yang mundur.
Kondisi tersebut membuat pembangunan kota mandiri yang mencakup Kecamatan Rancaekek, Cileunyi, Bojongsoang, dan Solokan Jeruk sampai sekarang tidak ada kejelasan.
Lebih parah lagi, lanjutnya, di kawasan tersebut kini banyak pengusaha yang mendirikan pabrik tanpa dilengkapi izin. Padahal Kota Baru Tegalluar dinyatakan status quo untuk pembangunan.
Untuk itu, pihaknya berjanji akan memanggil spekulan tanah tersebut agar tidak menghambat proyek yang strategis yang akan mengangkat perekonomian kabupaten Bandung.
Dihubungi terpisah, Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mengatakan terhambatnya investor ke kawasan Kota Baru Tegalluar karena perizinan yang berbelit-belit.