Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengakui kepesertaan pekerja informal dalam program yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak mudah.
Deputi Bappenas Bidang Kemiskinan, Ketenagakerjaan, dan Usaha Kecil Menengah Rahma Iryanti mengatakan mekanisme pembayaran iuran untuk pekerja sektor ini sampai saat ini masih belum bisa dirumuskan.
"Yang perlu diperhitungkan adalah mekanisme pembayaran iuran, inin sulit diterapkan untuk pekerja informal," katanya dalam sebuah seminar tentang BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Kendati peserta dari kalangan pekerja informal bisa melakukan pembayaran secara manual di bank-bank yang telah ditunjuk, namun kepatuhan dari peserta itu menjadi permasalahan tersendiri.
"Memang pekerja informal akan dicakup, tapi masih bertahap. Kami akan fokus melakukan komunikasi dan sosialisasi terlebih dahulu," ujarnya.
BPJS KETENAGAKERJAAN: Kepesertaan Pekerja Informal Terhambat Mekanisme Iuran
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengakui kepesertaan pekerja informal dalam program yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak mudah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium