Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo memenuhi wacana pemberian tambahan anggaran infrastruktur sebesar maksimal Rp100 miliar kepada kabupaten/kota di Indonesia dalam RAPBN 2016.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan dana transfer daerah pada tahun depan lebih tinggi dibandingkan tahun ini. Bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan alokasi belanja kementerian/lembaga dalam RAPBN 2016.
Berdasarkan pagu indikatif RAPBN 2016, total dana transfer daerah dan dana desa mencapai Rp769 triliun. Transfer daerah itu juga termasuk tambahan infrastruktur maksimal Rp100 miliar per kabupaten/kota.
"Sudah termasuk. Engga Rp100 miliar semuanya, maksudnya paling tinggi Rp100 miliar. Enggak harus semuanya dapat Rp100 miliar lah," kata Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (4/8).
Menurutnya, belum tentu 511 kabupaten/kota seluruh Indonesia memperoleh tambahan anggaran infrastruktur tersebut. Pasalnya, alokasi dana tergantung pada kebutuhan daerah.
"Kriterianya sesuai kebutuhan daerah. Ada yang memang enggak perlu, seperti Jakarta emang perlu DAK?" ujarnya.
Tambahan anggaran infrastruktur tersebut merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus dalam Transfer Daerah.
Wacana pemberian tambahan anggaran infrastuktur untuk daerah tingkat II disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Musrenbangnas 2015 akhir April lalu. Tambahan anggaran tersebut dimaksudkan untuk mendorong fokus pemerintah untuk menggenjot pembangunan infrastruktur.
"Pada pertemuan di Bogor pernah saya sampaikan kemungkinan nantinya pada 2016 setiap kabupaten/kota akan kita berikan tambahan Rp100 miliar. Itu baru kemungkinan. Memang akan diberikan betul, tetapi tidak semuanya pada angka Rp100 miliar," kata Jokowi .
Jokowi menjelaskan tidak semua Kabupaten/Kota memperoleh Rp100 miliar. Ada yang mendapat Rp80 miliar, Rp70 miliar, atau bahkan lebih kecil lagi. Jumlah anggaran tambahan tersebut, imbuhnya, didasarkan pada indikator tata kelola pemerintahan daerah, indikator pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, serta luas wilayah dan jumlah penduduk.
Selain meningkatkan anggaran transfer daerah, pemerintah juga melakukan transformasi pos bantuan sosial. Belanja bansos yang dinilai tidak tepat guna akan direalokasi untuk bansos di bidang pendidikan dan kesehatan, serta subsidi bunga kredit dan subsidi uang muka kepemilikan rumah murah.
"Dana bansos di realokasi bukan dihapus. Dana bansos yang benar, seperti pendidikan, Kemensos, kesehatan," tuturnya.
Adapun belanja bansos yang bersifat pengadaan barang di suatu instansi akan dipindahkan pencatatannya ke pos belanja barang kementerian/lembaga.
RAPBN 2016: Tiap Daerah Dapat Tambahan Anggaran Infrastruktur Rp100 miliar
Presiden Joko Widodo memenuhi wacana pemberian tambahan anggaran infrastruktur sebesar maksimal Rp100 miliar kepada kabupaten/kota di Indonesia dalam RAPBN 2016.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Bastanul Siregar
Konten Premium