Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muktamar NU Bahas Halal-Haram Bakar Kapal, Ini Reaksi Menteri Susi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Said Aqil Sirodj yang akan membahas hukum halal-haramnya pembakaran kapal nelayan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Said Aqil Sirodj yang akan membahas hukum halal-haramnya pembakaran kapal nelayan.

Pembakaran kapal nelayan menjadi kebijakan Susi. Masalah hukum pembakaran kapal akan menjadi salah satu agenda bahasan dalam Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama di Jombang, Jawa Timur, pada 15 Agustus 2015.

Menurut pendiri Susi Air itu, pembakaran kapal merupakan cara yang efektif  untuk memberikan efek psikologis bagi pelaku pencurian ikan (illegal fishing).

"Ini untuk memukul psikologis mereka dan memberikan efek jera," ujar Susi, Jumat (31/7/2015).

Menanggapi penyataan pembakaran kapal yang dinilai mubazir, Susi mengatakan jika langkah pembakaran kapal tidak dilakukan, maka akan memberikan celah lain kepada pelaku illegal fishing lainnya.

Besar kemungkinan kapal akan dilelang dan dibeli kembali oleh pengusaha lain yang bukan berasal dari daerah asal kapal itu ditangkap dan memperbesar peluang penangkapan ikan secara ilegal.

"Seperti di Medan, disita kemudian dijual dan dibeli lagi oleh pengusaha," katanya.

Susi menilai langkah penenggelaman kapal ini juga akan memberikan dampak positif kepada kedaulatan maritim Indonesia di mata dunia Internasional.

Sebelumnya, Said Aqil mengatakan berkembang pendapat di kalangan ulama bahwa membakar kapal nelayan lebih banyak menimbulkan mudarat atau kerugian.

Para ulama NU sepakat bahwa pencurian ikan haram hukumnya. Kalangan kiai NU mendukung pemerintah untuk mengawasi dan memberantas pencurian ikan di laut Indonesia.

Namun, kata Said, sejumlah ulama NU mempertanyakan kebijakan pembakaran kapal nelayan tersebut.

“Kan, kapalnya masih bisa dipakai, kenapa harus dibakar?” ujar Said Aqil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper