Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkah Kecerewetan Menteri Susi Pudjiastuti

Amerika Serikat sudah membebaskan tarif impor produk-produk perikanan Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kedua kanan)/Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kedua kanan)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Amerika Serikat sudah membebaskan tarif impor produk-produk perikanan Indonesia.

 Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, keberhasilan itu karena kecerewetan yang telah dilakukannya, sehingga Indonesia tak harus mengirimkan delegasi berkali-kali untuk memohon pembebasan tersebut.

Susi pun akan melakukan hal yang sama ke negara-negara Eropa.

"Saya akan panas-panasi dubes negara-negara Uni Eropa, karena Amerika saja sudah kasih," katanya  saat memberikan sambutan dalam acara halal bihalal di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Dia berpendapat, dengan "ngedumel" dan "cerewet" itu perlu, tetapi di masa depan dia memastikan kecerewetannya akan lebih bermanfaat.

KKP menyatakan sektor perikanan Indonesia mendapatkan "angin segar" dari kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang menawarkan skema perlakuan istimewa terhadap komoditas perikanan.

"Di tengah situasi perekonomian yang sedang mengalami perlambatan, sektor perikanan Indonesia mendapatkan angin segar untuk ekspor ke pasar Amerika Serikat," kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP Saut Hutagalung di Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Angin Segar

Menurut dia, "angin segar" tersebut setelah Presiden Barack Obama dengan persetujuan Senat AS menandatangani pembaharuan dan perpanjangan skema Generalized System of Preference (GSP), Senin (27/7/2015).

GSP merupakan skema khusus dari negara-negara maju yang menawarkan perlakuan istimewa non-timbal balik seperti tarif rendah atau nol kepada impor produk yang berasal dari negara-negara berkembang.

"Indonesia termasuk yang mendapatkan fasilitas GSP," kata Saut Hutagalung.

Skema tersebut, lanjutnya, sempat terhenti sejak tahun 2013 karena tidak mendapatkan persetujuan Senat AS. Namun, dengan kebijakan baru Obama ini, skema GSP kembali akan mulai berlaku mulai 29 Juli 2015 hingga 31 Desember 2017.

"Hal ini akan menjadi peluang yang sangat baik bagi eksportir perikanan Indonesia karena melalui skema tersebut sejumlah produk perikanan Indonesia, seperti kepiting beku, ikan sardin, daging kodok, ikan kaleng, lobster olahan, rajungan dan dibebaskan dari tarif bea masuk," katanya.

Dirjen P2HP mengingatkan bahwa Amerika Serikat merupakan pasar tujuan ekspor utama bagi produk perikanan Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper