Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEBIJAKAN IMPOR: Tarif Barang Konsumsi Naik, Bisnis Hotel dan Restoran Tak Tergannggu

Kenaikan tarif impor barang konsumsi yang ditetapkan Kementerian Keuangan diyakini tidak akan menggerus bisnis hotel dan restoran di Provinsi Banten
Kebijakan tarif impor tak pengaruhi bisnis hotel dan restoran/Antara
Kebijakan tarif impor tak pengaruhi bisnis hotel dan restoran/Antara

Bisnis.com, TANGERANG—Kenaikan tarif impor barang konsumsi yang ditetapkan Kementerian Keuangan diyakini tidak akan menggerus bisnis hotel dan restoran di Provinsi Banten.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten Achmad Sari Alam menyatakan konsumen hotel dan restoran di provinsi ini sebagian besar warga pribumi.

Oleh karena itu kenaikan bea masuk impor yang mengerek harga barang tidak sukar disubtitusi produk lokal. Pada sisi lain memang ini tujuan pemerintah, memperkuat daya saing barang domestik.

“Sejujurnya kami sepakat, kalau masalah bahan baku memang tidak harus impor, kalau bisa lokal ya lokal saja,” ucapnya kepada Bisnis, akhir pekan ini.

Keputusan menaikkan tarif impor tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 132/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK No. 213/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor.

Regulasi tersebut berlaku mulai 23 Juli 2015 alias 14 hari usai diundangkan pada 9 Juli 2015. PMK itu mengerek tarif impor sekitar 18 makanan dan minuman antara 10% sampai 15%.

Produk konsumsi yang banyak diimpor hotel dan restoran papan atas di antaranya produk hilir kopi, teh, daging olahan, ikan olahan, coklat olahan, pasta, es krim, minuman fermentasi, dan alkohol. Kini berurutan tarif impornya menjadi 20%, 20%, 30%, 15% - 20%, 15% - 20%, 20%, 15%, 90%, 150%.

Achmad mengakui barang-barang konsumsi impor itu dibutuhkan perhotelan bintang empat ke atas serta restoran mewah. Impor pada umumnya dilakukan untuk berbagai kuliner makanan dan minuman internasional dengan target pasar pelanggan asing.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper