Bisnis.com, JAKARTA – Durasi settlement tiket pembayaran tol ditengarai menjadi salah satu penyebab kemacetan di pintu-pintu keluar tol.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono menyatakan hal ini dilihatnya saat melakukan dua kali kunjungan untuk memantau kesiapan arus mudik di jalur Pantura.
“Macet di tol itu karena settlement di pembayaran bisa makan waktu sampai 20 detik,” kata dia di Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Lebih lanjut dia berujar idealnya masa pembayaran tiket hanya butuh waktu 8 detik per kendaraan. Dia pun berkeinginan untuk mendorong agar proses pembayaran tol bisa dipercepat.
Namun, hal ini perlu kerja sama dengan stakeholder terkait. “Sekarang kita sedang pikirkan bagaimana cara mempercepat itu,” tambahnya.