Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERIMAAN PAJAK: DJP Sumbar-Jambi Baru Bukukan Rp2,7 Triliun

Realisasi penerimaan pajak DJP Sumatra Barat dan Jambi baru menyentuh angka Rp2,7 triliun di semester pertama tahun ini.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PADANG—Realisasi penerimaan pajak DJP Sumatra Barat dan Jambi baru menyentuh angka Rp2,7 triliun di semester pertama tahun ini.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumbar Jambi M Ismiransyah M Zain mengatakan tekanan ekonomi global dan rendahnya pertumbuhan ekonomi ikut membuat penerimaan terkoreksi.

Data yang diterima Bisnis.com, per 13 Juli 2015 mencatatkan penerimaan DJP Sumbar Jambi baru terealisasi 27% atau Rp2,68 triliun dari target yang dipatok pemerintah Rp9,72 triliun.

Angka itu tumbuh 1,09% dari tahun sebelumnya atau Rp2,65 triliun tahun lalu menjadi Rp2,68 triliun.

Adapun, penerimaan pajak dari dua provinsi tersebut masih disumbangkan sektor pengolahan, sektor administrasi pemerintahan, sektor perdagangan, sektor jasa keuangan, dan sektor konstruksi.

Ismiransyah – akrab disapa Rendy – meyakini meski jauh dari target, penerimaan negara dari wilayah itu akan lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Apalagi, kenaikan target yang dibebankan pemerintah mencapai 40% dari target sebelumnya yang hanya Rp6,7 triliun.

“Memang target yang dibebankan tinggi, maka kami masih optimistis, setidaknya lebih tinggi dari tahun lalu,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Dari delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di daerah itu, KPP Bukittinggi dan Solok mencapai realisasi penerimaan masing-masing 37,97% dan 37,08%. KPP Bukittinggi mencatatkan pertumbuhan 36,63% dari Rp184 miliar menjadi Rp247 miliar.

Selanjutnya KPP Solok tumbuh 31,95% dari Rp124 miliar menjadi Rp164 miliar. Lalu, KPP Muara Bungo membukukan realisasi 35,26% dari Rp111 miliar menjadi Rp148 miliar atau tumbuh 33,83%.

Pertumbuhan penerimaan juga dicatatkan KPP Kuala Tungkal 18,53%, KPP Payakumbuh 18,52%, dan KPP Bangko 2,25%.

Sedangkan dua KPP terbesar KKP Padang dan KPP Jambi mengalami penurunan masing-masing 10,55%, dan 4,14%. KPP Padang tercatat turun dari Rp1,09 triliun menjadi Rp977 miliar atau dengan capaian 24,05%, dan realisasi KKP Jambi tercatat 26,62% dari Rp844 miliar menjadi Rp809 miliar.

Adapun, tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) di daerah itu terbilang tinggi 79,88%. M Ismiransyah mendorong WP meningkatkan kepatuhan dengan mengikuti tahun pemutihan sanksi pajak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Heri Faisal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper