Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SP JICT Geruduk Istana Presiden Tolak Perpanjangan Konsesi

Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi untuk menghentikan perpanjangan konsesi JICT kepada Hutchison Port Holding (HPH) selama 20 tahun lagi atau hingga 2039.
Sejumlah karyawan JICT berdemonstrasi memprotes perpanjangan konsesi JICT-HPH, Jumat (3/7/2015)./Bisnis-Akhmad Mabrori
Sejumlah karyawan JICT berdemonstrasi memprotes perpanjangan konsesi JICT-HPH, Jumat (3/7/2015)./Bisnis-Akhmad Mabrori

Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi untuk menghentikan perpanjangan konsesi JICT kepada Hutchison Port Holding (HPH) selama 20 tahun lagi atau hingga 2039.

Surat terbuka tersebut disampaikan langsung bertepatan dengan aksi solidaritas ratusan pekerja JICT di  Istana Presiden, Rabu (8/7/2015).

Nova Sofyan Hakim, Ketua Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SPJICT), mengatakan selama 16 tahun JICT berdiri, putera-puteri terbaik bangsa telah mampu membuktikan kemampuannya dalam mengelola JICT sehingga mampu menjadi yang terbaik dalam pelayanan bongkar muat peti kemas di Asia Pasifik. 

Dari sisi kinerja keuangan, katanya, dalam dua tahun terakhir, JICT menghasilkan keuntungan sebesar US$162 Juta dan US$144 Juta.

Setelah sekian lama diprivatisasi, empat tahun lagi yaitu pada 2019, tanpa harus melakukan buy back dan dengan biaya yang minimal, JICT akan kembali ke pangkuan ibu pertiwi. 

"Hasil keuntungan JICT yang begitu besar, yang selama ini harus dibagi dengan pihak asing, akan sepenuhnya dikuasai negara dan dapat digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia," paparnya.

Dalam surat terbuka itu juga disebutkan, dalam kondisi tekanan krisis moneter pada akhir 1990-an, pemerintah memutuskan memenuhi permintaan IMF menjual beberapa aset negara untuk mengisi kas negara.

Penjualan 14% saham pemerintah kepada Cemex pada September 1998, merupakan peristiwa pertama privatisasi dengan metode private placement, yakni penjualan saham langsung kepada investor strategis tanpa melalui bursa.

Pada Maret 1999, pemerintah menjual 51% saham pemerintah di JICT (anak perusahaan Pelindo II) ke perusahaan Hong Kong, Hutchison Port Holdings (HPH) dan selanjutnya 49% saham Terminal Petikemas Surabaya (anak perusahaan Pelindo III) ke perusahaan Australia, P&O dan pada Desember 2002, 41.94% saham Indosat dijual ke Singapore Technologies Telemedia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper