Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gapensi Dukung Pemerintah Percepat Lelang Proyek Konstruksi

Gapensi menyambut baik rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) untuk mempercepat proses lelang tender proyek. Untuk tahun anggaran 2016 akan dibuka sejak Agustus 2015, dari yang sebelumnya Oktober.
Insinyur/Ilustrasi
Insinyur/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) menyambut baik rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) untuk mempercepat proses lelang tender berbagai proyek. Untuk tahun anggaran 2016 akan dibuka sejak Agustus 2015, dari yang sebelumnya dimulai Oktober.

“Gapensi akan membantu menyukseskan percepatan ini. Lebih cepat lebih baik,” ujar Sekretaris Jenderal BPP Gapensi H. Andi Rukman Karumpa, Jumat (3/7/2015). Dengan percepatan ini, lanjutnya, Gapensi berharap pembangunan fisik berbagai proyek sudah dimulai pada Januari 2016.

Perbaikkan sistem lelang tender pekerjaan infrastruktur ini akan membuat waktu pengerjaan akan lebih panjang. “Jadi, kita juga kerjanya tidak terburu-buru yang berakibat pada kualitas proyek,” ungkap Andi.

Menurutnya, belajar dari jadwal tender sebelumnya, sangat banyak proyek yang belum tergarap memasuki semester kedua. Akibatnya, realisasi anggaran juga berlangsung lambat dan berakibat pada rendahnya serapan anggaran bagi pertumbuhan ekonomi.

Gapensi memperkirakan dengan jadwal ini, stimulus anggaran pemerintah segera terasa pada pada kuartal I-2016, sehingga siklus melambatnya pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama yang kerap terjadi tiap tahun dapat terhentikan.

“Kalau awal Januari anggaran sudah turun. Dampaknya langsung terasa, ada konsumsi meningkat. Dan, pertumbuhan bisa langsung digenjot. Tidak usah tunggu-tunggu ekonomi naik pada kuartal berikut,” kata Andi.

Andi mengatakan, sektor yang secara pasti dapat segera digenjot lebih kencang pertumbuhannya adalah sektor konstruksi dari anggaran negara. Sebab, sektor ini tidak terpengaruh kondisi global maupun konsumsi dalam negeri.

Sebagaimana diketahui total Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)DIPA 2015 yang diserahkan kepada Kementerian/Lembaga sebesar Rp647,3 triliun terdiri atas 22.787 DIPA.

DIPA di bawah kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat berjumlah 18.648 DIPA dengan nilai Rp627,4 triliun. Sedangkan untuk Satuan kerja Pemerintah Daerah (terkait dengan dekosentrasi, tugas pembantuan dan urusan bersama) berjumlah 4.139 DIPA dengan nilai Rp19,9 triliun. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper