Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Serikat Pekerja (SP) PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) Nova Hakim mempertanyakan pernyataan Dirut Pelindo II, RJ Lino di DPR tanggal 29 Juni 2015 yang mengatakan bahwa perpanjangan konsesi JICT dilakukan karena Pelindo II belum siap mengelola JICT secara mandiri.
Nova mengatakan, pernyataan tersebut merupakan ironi besar. Pertama, selama 16 tahun JICT telah melakukan alih pengetahuan dan teknologi yang sangat memadai dengan Hutchison Port Holding (HPH).
“Ratusan karyawan JICT telah mendapatkan pelatihan berstandar internasional. Bahkan JICT berkali-kali mendapat pengakuan sebagai terminal petikemas terbaik di Asia,” ujar Nova, kepada wartawan, hari ini, Rabu (1/7)
Terakhir JICT dianugerahi penghargaan sebagai "Best Container Terminal under 4 million TEUS" oleh Asia Cargo News dalam ajang Asian Freight, Logistic and Supply Chain Awards (AFLAS) tahun 2015.
Hal ini dicapai oleh anak bangsa yang bekerja di JICT dengan hanya satu orang ekspatriat.
"Kalau memang Dirut RJ Lino menilai kami belum siap, itu sama artinya HPH gagal melakukan alih teknologi sesuai amanat privatisasi 1999. Lalu untuk apa konsesi diperpanjang lagi ke HPH?" tuturnya.
Kedua, kata dia, Pelindo II tercatat sejak 2009-2014 telah menggelontorkan dana trilliunan rupiah untuk pengembangan SDM dimana tahun lalu tercatat dana yang dikeluarkan Rp92,86 miliar. Hal ini berupa pengiriman ratusan pekerja-pekerjanya untuk belajar di universitas ternama di dunia seperti di Inggris, Belanda, Jerman, China, Swiss bahkan sampai Harvard University.
"Kalau sekarang Pelindo II dinyatakan belum siap mengelola JICT secara mandiri, itu sama saja RJ Lino mengakui kegagalannya dalam memimpin IPC selama 6 tahun,”paparnya.
SPJICT menganggap dan memastikan bahwa proses perpanjangan konsesi JICT dan TPK Koja saat ini tidak tepat. Pasalnya, kata dia, JICT jauh lebih menguntungkan jika dikelola sendiri tanpa harus bayar biaya-biaya sewa ke asing.
Perlu dipertanyakan soal motif Pelindo II perpanjang konsesi terminal petikemas terbaik di Asia tersebut.
“Jika Pelindo II berniat bela kepentingan nasional, maka yang paling urgent adalah menghentikan upaya perpanjangan konsesi JICT dan Koja,” ujar Nova.
Lagipula sesuai UU Pelayaran no 17 tahun 2008 yang telah ada sejak 7 tahun lalu mengamanatkan setiap bentuk konsesi pelabuhan dilaksanakan oleh Pemerintah.
“Saat ini Pelindo II hanya menjadi landlord. Bisa-bisa pengelolaan pelabuhan semua dijual ke asing. Jadi ini bukan soal nasionalisme secara sempit tapi kita punya momentum yang sangat baik untuk berdaulat atas aset strategis nasional dengan tetap memberikan pelayanan berstandar internasional,"ujar dia.
Alasan Pelindo II Perpanjang Konsesi JICT disoal
Ketua Serikat Pekerja (SP) PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) Nova Hakim mempertanyakan pernyataan Dirut Pelindo II, RJ Lino di DPR tanggal 29 Juni 2015 yang mengatakan bahwa perpanjangan konsesi JICT dilakukan karena Pelindo II belum siap mengelola JICT secara mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 menit yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
41 menit yang lalu
Menanti Daya Magis Saham BUMN di Tengah Aksi Net Sell Asing
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu