Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNP2TKI Buat Pemeringkatan PPTKIS

BNP2TKI melakukan penilaian kinerja (rating) terhadap seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dalam proses penempatan Calon TKI ke Luar Negeri.
Penilaian kinerja PPTKIS. /Bisnis.com
Penilaian kinerja PPTKIS. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)  melakukan kegiatan penilaian kinerja (rating) terhadap seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dalam proses penempatan Calon TKI ke Luar Negeri.

Deputi Penempatan BNP2TKI  Agusdin Subiantoro mengatakan, penilaian dimulai dari tahapan Aspek Legalitas, Input, Proses dan Output. Dimana akhir dari kegiatan ini diharapkan akan tersedianya informasi tentang PPTKIS dengan kategori “Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang dan Buruk”.

“Memang kondisi saat ini sedang tidak kondusif untuk PPTKIS, keadaannya masih belum normal dan ini memerlukan masukan dari PPTKIS. Waktunya yang tidak tepat.  Namun, kita memiliki amanat dari Undang-undang untuk memberikan penilaian kepada PPTKIS,”  ujar Agusdin di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Depok, Senin (29/6/2015).

Dengan adanya penilaian ini, BNP2TKI  ingin mendapatkan basic data terhadap PPTKIS yang tidak aktif atau pindah alamat. Ada tiga segmen penilaian.

Pertama, inputnya (punya SIUP atau tidak). Kedua, prosesnya mempunyai ketaataan mengenai prosedur penempatan yang benar. Ketiga, hasilnya adalah menentukan adanya masalah atau tidak.

Permasalahan diselesaikan atau tidak sehingga terlihat PPTKIS mana yang melakukan penempatan TKI yang baik dan benar. Untuk di Luar Negeri  contohnya Negara Taiwan telah melakukan penilaian terhadap lembaga yang menempatkan Tenaga Kerja ke Luar Negeri.

Dengan adanya penilaian kinerja/rating PPTKIS ini, masyarakat umum khususnya para Calon TKI  dapat mengetahui dan menentukan pilihan kepada PPTKIS untuk bekerja ke Luar Negeri.

Penilaian kinerja ini dilakukan kepada 502 PPTKIS yang terdiri dari 349 PPTKIS yang berasal dari wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat dan 153 PPTKIS yang berada di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.

Penilaian kinerja/rating PPTKIS ini menggunakan metodologi pengumpulan data, analisis data, dan survei lapangan  yang dilakukan di 9 provinsi yang memiliki jumlah penempatan TKI terbesar.

Deputi Penempatan mengatakan, ada pertanyaan kenapa UI yang melakukan penilaian, ini lebih kearah netralitas.  UI dianggap paling netral dalam melakukan penilaian. Memang ada permasalahan yang besar yaitu maraknya penempatan TKI non prosedural. Namun,  tidak bisa berbuat banyak untuk itu, BNP2TKI akan terus melakukan perbaikan bersama-sama. 

Senior Advisor Kepala BNP2TKI Rahmat Ismail mengatakan, informasi data dari PPTKIS yang diperlukan oleh kami dapat dijadikan perbaikan-perbaikan sehingga bisa untuk mencari jalan keluar dari permaslahan dan kondisi TKI saat ini.

Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan Yana Anusasana  mengatakan peningkatkan kualitas kinerja PPTKIS mengacu pada prosedur dan mekanisme pelayanan penempatan dan perlindungan TKI  di luar negeri  yang telah diatur oleh perundang-undangan.

Kegiatan ini juga dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pelayanan prima kepada masyarakat oleh  PPTKIS, Pemerintah dan Stakeholders terkait lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sub Direktorat Kelembagaan BNP2TKI  bekerjasama dengan Lembaga Demografi Universitas Indonesia sebagai Peneliti.

Penilaian kinerja/rating PPTKIS ini tertuang  dalam Nota Kesepahaman antara BNP2TKI dan Universitas Indonesia Nomor: B.01A/KA-MOU/II/2015 dan 38/NKB/R/UI/2015 tanggal 18 Februari 2015 tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam Rangka Pengembangan Kualitas Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Ayub Basalamah mengapresiasi penilaian kinerja PPTKIS ini. Kegiatan seperti ini kalau bisa setiap tahun diadakan.

Namun, apabila ada penilaian rendah karena banyak PPTKIS besar yang tutup. UI  harus mengetahui kondisi di lapangan mengenai penempatan TKI ke Luar Negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper