Bisnis.com, JAKARTA— Belum ditemukannya titik terang mengenai kesepakatan harga gas untuk aktivitas industri pabrik pupuk Kujang-IC milik PT Pupuk Indonesia di Teluk Bintuni, menyebabkan, salah satu program Quick Wins pengembangan kawasan industri prioritas di luar Pulau Jawa terancam mangkrak.
Sebagai perusahaan pengelola kawasan industri Teluk Bintuni, atau yang nanti disebut sebagai salah satu kawasan strategis nasional (KSN), Pupuk Indonesia akan mendapatkan alokasi gas dari BP Berau Ltd.
Berdasarkan surat Plt. Kepala SKK Migas kepada BP Berau Ltd No. SRT-0839/SKKO0000/2014/S2 ditetapkan pemenuhan gas untuk pabrik pupuk di Bintuni sebesar 180 Million Standard Cubic Feet per Day (MMscfd).
“Masalah ini seperti telur dan ayam, kami tidak akan memulai membebaskan lahan sebelum harga gasnya ketemu,” tutur General Manager Investment and Development PT Pupuk Indonesia Yunelwan Rauf seuasai rapat Pembahasan Program Percepatan Pembangunan Industri Petrokimia di Teluk Bintuni belum lama ini.
Yunelwan mengatakan langkah intervensi pemerintah harus dilakukan jika penetapan harga gas sesuai dengan joint study antara pihaknya dan BP Berau tidak menemukan kesepakan. Nota kesepahaman antara PT Pupuk Indonesia dan BP Berau telah ditandatangani pada 25 Juni 2015, untuk melakukan studi bersama yang paling lambat pada Juni tahun depan sudah ada laporan hasil joint study.
Menurutnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kepastian hingga Juni tahun depan terkait kesepakatan harga tersebut. “Fokus kajian bersama untuk mempertemukan harga yang pas, harga tertinggi yang bisa kami beli dan harga minimum yang bisa mereka [BP Berau] jual,” tuturnya.