Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengguna TKI Harus Diwajibkan Biayai Pemberangkatan

Pemerintah diminta menyusun aturan yang mewajibkan bagi pengguna jasa tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk menanggung biaya pemberangkatan dan jaminan keselamatan calon TKI.n
Ilustrasi: Terminal khusus TKI di Bandara
Ilustrasi: Terminal khusus TKI di Bandara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah diminta menyusun aturan yang mewajibkan bagi pengguna jasa tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk menanggung biaya pemberangkatan dan jaminan keselamatan calon TKI.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa TKI (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan pihak agensi di negara penempatan telah menyepakati wacana penanggungan biaya TKI oleh pihak pengguna ini.

"Saya sudah beberapa kali bertemu dengan asosiasi agen di negara penempatan. Mereka prinsipnya setuju asal ini menjadi aturan pemerintah Indonesia," katanya kepada Bisnis, Minggu (28/6/2015).

Menurutnya, seharusnya para calon TKI tidak dibebani dengan biaya pemberangkatan. Ayub menilai, kebutuhan untuk pembiayaan ini harus sepenuhnya digratiskan.

"Pemerintah harus berfikir untuk tidak membebankan biaya terhadap TKI, karena prinsipnya semua pengguna jasa harus mampu membayar semua biaya rekrutmen, bukan di bebankan pada TKI," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper