Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Polri Diminta Telusuri Rekening Koperasi Pendana TKI

Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut rekening milik koperasi yang selama ini membuka layanan pembiayaan TKI.
Tegar Arief
Tegar Arief - Bisnis.com 28 Juni 2015  |  15:53 WIB
Polri Diminta Telusuri Rekening Koperasi Pendana TKI

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut rekening milik koperasi yang selama ini membuka layanan pembiayaan TKI.

Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah meyakini ada oknum pemerintah yang bermain dibalik banyaknya operasi yang masih bisa membiayai TKI kendati menerapkan bunga yang cukup besar.

"Kejaksaan atau Mabes Polri turun cek rekening koperasi-koperasibeberapa tahun yang silam ke mana saja uang TKI dibagikan pasti ketahuan siapa saja di balik ini semua," katanya kepada Bisnis, Minggu (28/6/2015).

Seperti diketahui, pemerintah telah menunjuk lima bank, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, BII Maybank, dan Bank Sinar Mas untuk menyalurkan kredit usaha rakyat untuk keperluan pembiayaan TKI.

Peran koperasi sengaja dihilangkan oleh pemerintah karena menerapkan bunga yang sangat besar, bahkan mencapai 54%. Adapun dengan penunjukan pihak perbankan, maka bunga yang ditetapkan hanya sebesar 12%.

"Saya pikir usaha pemerintah sekarang belm maksimal tapi sudah boleh diapresiasi karena bisa membubarkan koperasi-koperasi yang hanya akal-akalan itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polri apjati perlindungan tki
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top