Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut rekening milik koperasi yang selama ini membuka layanan pembiayaan TKI.
Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah meyakini ada oknum pemerintah yang bermain dibalik banyaknya operasi yang masih bisa membiayai TKI kendati menerapkan bunga yang cukup besar.
"Kejaksaan atau Mabes Polri turun cek rekening koperasi-koperasibeberapa tahun yang silam ke mana saja uang TKI dibagikan pasti ketahuan siapa saja di balik ini semua," katanya kepada Bisnis, Minggu (28/6/2015).
Seperti diketahui, pemerintah telah menunjuk lima bank, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, BII Maybank, dan Bank Sinar Mas untuk menyalurkan kredit usaha rakyat untuk keperluan pembiayaan TKI.
Peran koperasi sengaja dihilangkan oleh pemerintah karena menerapkan bunga yang sangat besar, bahkan mencapai 54%. Adapun dengan penunjukan pihak perbankan, maka bunga yang ditetapkan hanya sebesar 12%.
"Saya pikir usaha pemerintah sekarang belm maksimal tapi sudah boleh diapresiasi karena bisa membubarkan koperasi-koperasi yang hanya akal-akalan itu," ujarnya.
Polri Diminta Telusuri Rekening Koperasi Pendana TKI
Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut rekening milik koperasi yang selama ini membuka layanan pembiayaan TKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu