Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daya Saing Padat Karya Lemah, Menperin "Kambinghitamkan" Produk Ilegal

Menteri Perindustrian Saleh Husin menyalahkan maraknya impor produk impor ilegal yang melemahkan kinerja sektor industri padat karya nasional.
Menperin Saleh Husin/Agrofarm.co.id
Menperin Saleh Husin/Agrofarm.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian Saleh Husin menyalahkan maraknya impor produk impor ilegal yang melemahkan kinerja sektor industri padat karya nasional.

"Yang paling kentara adalah impor pakaian bekas. Meski dilarang tetapi tetap masuk ke Indonesia dan ini memukul industri tekstil kita serta turut menyebabkan pemutusan hubungan kerja," tuturnya dalam keterangan pers, Selasa (23/6/2015).

Harga yang lebih murah, meski tanpa jaminan kualitas, mendorong konsumen lebih memilih produk impor abal-abal. Selain itu, menurutnya, karena produk impor tak ber-SNI, menyebabkan daya siang industri nasional terganggu.

Dengan landasan hukum larangan pakaian impor yang sudah ada, seperti Menperindag No 642/2002 dan Undang Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan melarang impor pakaian bekas, maka yang tinggal dilakukan adalah penegakan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper