Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BLOK MAHAKAM: Pertamina Minta Porsi Saham 80%, Total E&P 35%

PT Pertamina (Persero) dan Total E&P Indonesie belum sepakat mengenai pembagian porsi saham di Blok Mahakam yang habis kontrak pada 31 Desember 2017.
Blok Mahakam. / Bisnis
Blok Mahakam. / Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) dan Total E&P Indonesie belum sepakat mengenai pembagian porsi saham di Blok Mahakam yang habis kontrak pada 31 Desember 2017.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), I.G.N. Wiraatmaja Puja mengatakan awalnya Pertamina meminta porsi saham 70% di wilayah kerja yang terletak di Kalimantan Timur tersebut.

 

Karena Pertamina harus mengikutsertakan badan usaha milik daerah (BUMD) Kalimantan Timur dengan porsi saham 10%, Pertamina menaikkan permintaan saham menjadi 80%.



Namun, karena Pertamina harus mengikutsertakan badan usaha milik daerah (BUMD) Kalimantan Timur dengan porsi saham 10%, Pertamina menaikkan permintaan saham menjadi 80%.

"Yang jelas usulan Pertamina itu 70%, kalau ada BUMD 10% kan berarti 80% jadinya," katanya kepada Bisnis.com, Selasa malam.

Dia menjelaskan dengan permintaan saham sebesar 80%, Pertamina hanya menyisakan 20% saham untuk kontraktor saat ini yang akan diajak bekerja sama yakni Total E&P Indonesie.

Di sisi lain, Total meminta porsi saham sebesar 35% atau lebih tinggi 15% dari sharedown yang ditawarkan Pertamina. "Ya itulah nanti negosiasi bisnisnya mereka".

Dia menambahkan pengikutsertaan Total di Blok Mahakam setelah habis kontrak harus dibarengi dengan keterlibatan Pertamina di blok migas lain yang dimiliki perusahaan asal Perancis tersebut. Hal yang sama juga berlaku untul Inpex Corporation, perusahaan asal Jepang yang memegang porsi 50% saham WK Mahakam.

Menurutnya, Inpex memiliki Blok Masela di Laut Arafuru dan blok migas lain di Australia yang bisa dijajaki Pertamina untuk mekanisme pertukaran Blok. "Kita mendorong Total dan Inpex sharedown di tempat lain".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna
Editor : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper