Bisnis.com, JAKARTA -- Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) tetap mendukung izin impor barang modal bukan baru, khususnya produk alat berat. Kebijakan tersebut dinilai memperkuat daya saing usaha konstruksi dan memacu percepatan pembangunan infrastruktur.
“Gapensi dalam posisi tetap mendukung, sebab investasi diperalatan berat ini sangat berat,” ujar Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2015).
Dia menuturkan investasi alat berat untuk mengembangkan sektor konstruksi di Indonesia memerlukan dukungan berbagai pihak guna bisa memenuhi keberlanjutan bisnis penyewaan alat berat Tanah Air. Salah satunya ialah bagaimana menegakan investasi yang cukup berat di sektor tersebut.
"Hampir 99% komposisi kontraktor nasional merupakan klasifikasi UKM konstruksi yang selalu mengalami kesulitan berinvestasi di alat berat," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menyatakan memberi lampu hijau atas peninjauan kembali kebijakan izin impor barang modal bukan baru, khususnya produk alat berat yang dinilai telah merugikan produsen dalam negeri.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel meminta Kementerian Perindustrian mengajukan keterangan tertulis terkait dengan efek negatif kebijakan impor barang modal. Sebagaimana diketahui ketentuan impor barang modal bukan baru tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.75/MDAg/PER/12/2013 dan diteken oleh Gita Irawan Wirjawan, Menteri Perdagangan sebelumnya.
Gapensi Dukung Izin Impor Produk Alat Berat Bukan Baru
- Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) tetap mendukung izin impor barang modal bukan baru, khususnya produk alat berat. Kebijakan tersebut dinilai memperkuat daya saing usaha konstruksi dan memacu percepatan pembangunan infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Gita Arwana Cakti
Konten Premium