Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONTAINER HILANG: Pengelola Tanjung Priok Pasang Alat Pelacak

Operator dan pengelola terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok tidak ingin kecolongan lagi pasca kejadian hilangnya kontainer impor saat over brengen.

Bisnis.com, JAKARTA - Operator dan pengelola terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok tidak ingin kecolongan lagi pasca kejadian hilangnya kontainer impor saat over brengen.

Over brengen adalah kegiatan pidah lokasi penumpukan peti kemas dari terminal peti kemas asal ke tempat penimbunan sementara (TPS) di wilayah pabean Priok.

Salah satu antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang terjadi, alat pelacak berbasis elektrok (e-seal) peti kemas akan segera dipasang.

Dirut PT.Pelabuhan Tanjung Priok-anak perusahaan Pelindo II/IPC, Ari Henryanto mengatakan pengelola terminal peti kemas ekspor impor di pelabuhan Priok harus siap jika kebijakan pemasangan alat deteksi pergerakan kontainer itu menjadi tanggung jawab pengelola terminal.

"Ya, kita harus siap dong, apalagi hal itu merupakan komitmen semua pihak untuk lebih meningkatkan ketertiban dan keamanan kegiatan relokasi barang tersebut," ujarnya kepada Bisnis.com, Ahad (14/6).

Ari mengemukakan kesiapan operator dalam pengamanan setiap pergerakan barang diperlukan sebagai bentuk komitmen bahwa seluruh proses kegiatan di pelabuhan Priok selalu terbuka untuk menuju pelayanan yang lebih baik.

"Harapannya, ini semakin meningkatkan kepercayaan semua pihak terutama bagi pengguna jasa pelabuhan,"tuturnya.

Dia menegaskan kasus kehilangan kontener impor saat over brengen tidak boleh terjadi lagi dan berharap seluruh TPS mematuhi prosedur pengamanan relokasi barang yang sudah ditetapkan Bea dan Cukai.

Ketua asosiasi logistik dan forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Widijanto mengatakan Bea dan Cukai Tanjung Priok perlu memberikan sanksi tegas terhadap penyelewengan over brengen peti kemas impor supaya kehilangan kontainer tidak terulang.

"Seluruh TPS di Priok harus mengikuti aturan yang saat ini diminta oleh Bea dan Cukai khususnya mengenai sistem pengamanan over brengen peti kemas elektronik. Saya kira langkah Bea Cukai sudah benar, tetapi harus ada sanksi tegas bagi TPS yang melanggar," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper