Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bantah Larangan Tiket Bandara Rugikan Maskapai

Pemerintah membantah kebijakan larangan penjualan tiket pesawat di bandara berpotensi menurunkan pendapatan maskapai penerbangan.
Ilustrasi-Pesawat Garuda Indonesia/JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi-Pesawat Garuda Indonesia/JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah membantah kebijakan larangan penjualan tiket pesawat di bandara berpotensi menurunkan pendapatan maskapai penerbangan.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menanggapi protes dari sejumlah maskapai penerbangan atas kebijakan larangan pembukaan loket di bandara yang dianggap merugikan pihak maskapai.

“Kalau laporan yang kami dapat, sampai April 2015 volume penumpang Garuda naik 11%, Citilink naik 30%, walaupun nasional turun 9%. Artinya teori penurunan penumpang tidak benar dong,” jawabnya, Jumat sore(12/6/2015).

Saat ini, lanjut dia, mekanisme pembelian langsung (go show) masih bisa dilakukan tapi dengan metode yang sedikit berbeda dari sebelumnya.

Jika dulu penumpang bisa leluasa membeli tiket di bandara, kini mereka harus memesan tiket melalui sistem layanan konsumen (costumer service) terlebih dahulu agar bisa memperoleh tiket di bandara.

“Intinya supaya percaloan berkurang, memang kalau habis sama sekali sulit,” jelasnya.

Sebelumnya, Jonan menerbitkan surat edaran pelarangan diadakannya penjualan tiket di seluruh bandara di tanah air yang mulai berlaku 15 Februari 2015.

Indonesia National Air Carriers Association (INACA) memperkirakan larangan penjualan tiket pesawat di bandara berpotensi mengurangi pendapatan maskapai penerbangan hingga 15%, terutama kategori tiket penerbangan berbiaya rendah (low cost carriers).

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai tujuan larangan loket di bandara memang baik, namun tidak bisa disamaratakan untuk seluruh bandara. Bagi bandara kecil yang jarang dihuni calo, penghapusan loket bandara bisa mengganggu pelayanan ke penumpang, terutama yang belum familiar dengan sistem daring (online).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper