Bisnis.com, JAKARTA—Menyusul pembubaran Badan Pengelola Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan(BP REDD), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya membentuk Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim di dalam lingkup kementeriannya.
Dalam hal ini, Siti menunjuk Nur Masripatin sebagai Direktur Jenderal di dalam Ditjen tersebut. Nantinya, Nur Masripatin akan dibantu oleh dewan pengarah yang berasal dari berbagai kalangan independen.
Usai pelantikannya pada akhir pekan ini, Nurbaya optimis penanganan perubahan iklim akan lebih kuat dan implementasinya akan lebih konkrit.
“Kita fokus pada pertimbangan kenapa penggabungan itu dilakukan, yang jelas untuk penguatan penanganan perubahan iklim di level nasional, subnasional, maupun internasional,” katanya.
Dia menambahkan dengan terbentuknya Ditjen yang dipimpinnya ini pula, penanganan perubahan iklim berada dalam satu komando.
“Satu komando itu penting. Kalau ada beberapa komandan itu berat. Menangani isu perubahan iklim ini seperti main orkestra, anggotanya banyak sekali, tapi harus ada leader,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Nur, sinergi dalam menangani isu perubahan iklim akan lebih mudah, termasuk dalam mengantisipasi isu kebakaran hutan. []