Bisnis.com, JAKARTA—Atas audit laporan keuangan 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kemeterian Perhubungan memperoleh hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelas (WTP DPP).
Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan BPK akan melakukan pemantauan terhadap hasil pemeriksaan. Total hasil tindak lanjut pemeriksaan dari 2010 sampai semester II/2014, ada 447 rekomendasi senilai Rp444 miliar.
Selanjutnya, masih adanya temuan kelebihan pembayaran, pelaksanaan kontrak pekerjaan yang belum sesuai spesifikasi dan denda yang belum dikenakan.
Dia menyebutkan total pada kelebihan lapangan pekerjaan itu mencapai Rp5 miliar, di antaranya pelaksanaan kontrak kerja di jenderal perhubungan laut belum sesuai sertifikasi dan yang belum dikenakan lebih dari Rp1 miliar.
“Tantangan semakin berat dan harus direspons dengan komitmen, disiplin, dan kerja keras untuk meningkatkan akuntabilitas dalam mengelola keuangan,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berjanji untuk memperbaiki sejumlah catatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu satu bulan.
“Kami akan dalam satu bulan ini, temuannya ada lebih dari 440 lebih itu harus diselesaikan semua,” katanya.