Bisnis.com, JAKARTA – Fluktuasi harga internasional masih mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan hasil pengolahan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Juni 2015.
Dibandingkan dengan penetapan HPE periode Mei 2015, sebagian besar mengalami kenaikan. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/5/2015, tertanggal 25 Mei 2015.
“HPE produk pertambangan mulai mengalami kenaikan. Fluktuasi harga internasional menyebabkan naiknya HPE produk pertambangan hasil pengolahan. Hampir seluruh produk pertambangan mengalami kenaikan cukup signifikan,” jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan, di Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Sejumlah produk pertambangan hasil pengolahan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, konsentrat besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenite, serta konsentrat titanium lainnya.
Perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat besi dan mangan bersumber dari Asian Metal. Sedangkan konsentrat tembaga, konsentrat timbal, serta konsentrat seng berdasarkan bersumber dari London Metal Exchange (LME).
Kenaikan dialami sebagian besar produk. Produk konsentrat tembaga dengan kadar (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata 1.694,80 USD/WMT atau naik sebesar 2,62%; konsentrat bijih besi (hematit, magnetit, pirit) dengan kadar (Fe ≥ 62%) dengan harga rata-rata 40,43 USD/WMT naik 17,12%; konsentrat bijih besi (gutit/laterit) dengan kadar (Fe ≥ 51% dan Al2O3 +SiO3 ≥ 10%) dengan harga rata-rata 14,60 USD/WMT naik 5,43%; konsentrat seng (Zn ≥ 52%) dengan harga rata-rata 580,52 USD/WMT naik 14,37%; dan konsentrat timbal (Pb ≥ 57%) dengan harga rata-rata 849,19 USD/WMT naik 9,27%.
Sedangkan produk yang tidak mengalami perubahan harga dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat mangan (Mn ≥ 49%), konsentrat ilmenite, dan konsentrat titanium.
Menurut Partogi, penetapan HPE periode Juni ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai intansi terkait.