Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal BPJS Kesehatan, KSPI Minta Presiden Evaluasi Menkes

Kalangan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Kementerian Kesehatan terkait penyelenggaraan program oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek. Dinilai tak hadir dalam permasalahan rakyat miskin. /Antara
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek. Dinilai tak hadir dalam permasalahan rakyat miskin. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Kementerian Kesehatan terkait penyelenggaraan program oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

KSPI menilai Kementerian Kesehatan telah gagal melaksanakan fungsinya sebagai pengawas di tengah banyaknya rummah sakit yang menolak pasien peserta dan masih minimnya tingkat kepesertaan masyaramat dalam program jaminan kesehatan nasional.

"Kemenkes tidak hadir dalam masalah kesehatan yang sedang dihadapi oleh rakyat miskin. Menkes tidak benar–benar peduli soal kesehatan rakyat Indonesia," kata Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Dia menjelaskan dari 143 juta jiwa, baru 82 juta orang miskin yang terdaftar di BPJS Kesehatan dan iuranya di tanggung oleh pemerintah. Artinya dari total keluarga miskin hampir sekitar 110 juta jiwa, masih ada 30 juta jiwa orang miskin hingga saat ini belum tercover BPJS Kesehatan dan ditanggung oleh negara.

Selain itu, masih menurut Said Iqbal, KSPI juga menyikapi tegas soal masalah peraturan direktur BPJS Kesehatan soal masa aktif kepesertaan pasien BPJS kesehatan dari 7 hari menjadi 14 hari.

"Jadi direksi BPJS Kesehatan ini harus serius dalam memberikan pelayanan kesehatan dan jangan coba–coba membuat aturan yang merugikan masyarakat," tegasnya.

Hal lain yang juga menjadi keluhan adalah jumlah klinik dan Rumah Sakit khususnya swasta yang masih juga sangat terbatas bahkan lebih sedikit dari klinik dan Rumah Sakit yang dulu bekerjasama dengan PT Jamsostek dan Asuransi Swasta yang dipakai Perusahaan atau asuransi swa kelola menjadikan kesulitan dilapangan bagi para pekerja swasta mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper