Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduk Jatigede: Ganti Rugi Jadi Rp740 Miliar

Pemerintah kembali mengutak-atik besaran ganti rugi untuk warga terdampak Waduk Jatigede, Sumedang yang kini menjadi Rp740 miliar.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah kembali mengutak-atik besaran ganti rugi untuk warga terdampak Waduk Jatigede, Sumedang  yang kini menjadi Rp740 miliar.
 
Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Mudjiadi mengatakan saat ini angka final anggaran prosesnya masih berada di meja Kementerian Keuangan.

Menurutnya penetapan angka dan jumlah ganti rugi sudah ditetapkan dalam rapat kementerian terkait beberapa hari lalu.

“Penetapan diusulkan Menteri PU ke Menteri Keuangan untuk ditetapkan,” katanya di Bandung, Rabu (20/5).
 
Hasil penghitungan terbaru kementerian mencatat  total ganti rugi meningkat dari Rp 692 miliar menjadi Rp 740 miliar. Meski ada kenaikan, dana tersebut sudah dialokasikan dalam APBN tahun ini sehingga ketersediaannya tidak mengalami masalah.

"Sudah, duitnya sudah ada, nilai Rp 700 [miliar] sekian sudah. Sudah aman, sekarang tinggal administratifnya bagaimana," katanya.

Menurutnya masing-masing kepala keluarga yang terkena dampak pembangunan Jatigede, lanjutya, akan menerima uang ganti rugi bervariatif yakni Rp 29 juta dan Rp 122 juta per kk.

"Perbedaan ini karena ada cluster satu dan dua. Cluster satu lebih besar, berdasarkan Permendagri 75. Harusnya dia dapat relokasi rumah," katanya.
 
Sementara terkait proses penggenangan Waduk Jatigede sendiri, Mudjiadi memprediksi akan berlangsung cukup lama karena wilayah yang harus digenangi sangat luas. Menurutnya proses penggenangan waduk hingga penuh bisa mencapai satu tahun.

"Penggenangan setahun. [Waduk Jatigede] itu kan 700 juta kubik, bukan se-ember," katanya.

Dengan kesiapan anggaran ganti rugi yang segera cair, dan proses di lapangan yang sudah berjalan pihaknya berharap penundaan penggenangan tidak terjadi lagi.

Sesuai rencana terakhir, waduk yang mulai dibangun sejak era Presiden Soeharto ini bisa digenangi Juli mendatang."Kita maunya 'on schedule'," ujarnya.
 
Namun pihaknya tidak memungkiri masih terdapat kendala terkait penggenangan Jatigede ini. Terlebih mengenai belum tuntasnya relokasi warga sekitar.

Menurutnya memindahkan 45.000 orang warga itu bukan perkara mudah. “Kita berharap pembayaran uang ganti rugi kepada masyarakat bisa segera dilakukan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper