Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan proyek infrastruktur jalan untuk mencapai target 96% kemantapan jalan nasional pada tahun ini.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono menyatakan untuk mencapai target 96% kemantapan jalan nasional, pihaknya saat ini sudah mulai melakukan pengerjaan yang meliputi perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Berbagai pekerjaan di bidang jalan sudah mulai dilakukan, khususnya untuk pembangunan jalan di wilayah perbatasan yang menjadi prioritas," kata Basuki, Senin (18/5/2015).
Data dari Ditjen Bina Marga mencatat kebutuhan dana untuk membangun infrastruktur jalan hingga lima tahun kedepan mencapai Rp278 triliun yang akan digunakan untuk mengerjakan proyek-proyek prioritas selama lima tahun.
Program Penyelenggaraan Jalan 2015
Target Kemantapan Jalan 2015: | 96% |
Target Kemantapan Jalam 2019: | 100% |
Preservasi Jalan: | 29.535 km |
Rekonstruksi/Peningkatan Struktur Jalan: | 2.423 km |
Pelebaran Jalan: | 2.359 km |
Pembangunan Jalam Baru: | 402 km |
Pembangunan Jalan Tol: | 32 km |
Pembangunan/Pelebaran Jalan di Kawasan Strategis/Perbatasan : | 790 km |
Sejumlah proyek prioritas yang akan dikebut pengerjaannya antara lain ialah penyelesaian pembangunan tol Trans Jawa, pembangunan 2.350 km jalan baru, pembebasan tanah dan pembangunan tol Trans Sumatera.
Kemudian, preservasi jalan sepanjang 45.592 km, pembangunan jalan sub naaional sepanjang 500 km. Selanjutnya, pembangunan jalan di 11 kota metropolitan dan kota besar.
Kemudian, preservasi jalan sepanjang 45.592 km, pembangunan jalan sub naaional sepanjang 500 km. Selanjutnya, pembangunan jalan di 11 kota metropolitan dan kota besar.
Selanjutnya, pembangunan jembatan sepanjang 29.856 meter dan preservasi jembatan dengan total panjang 445.910 meter, serta pembangunan jalan perbatasan di tiga titik lokasi yaitu Pulau Kalimantan, Papua dan NTT.
Basuki mengungkapkan, proyek pembangunan jalan di kawasan perbatasan menjadi isu strategis di tahun ini, lantaran adanya Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Basuki mengungkapkan, proyek pembangunan jalan di kawasan perbatasan menjadi isu strategis di tahun ini, lantaran adanya Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2015 tentang Percepatan Pembangunan Tujuh Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Tujuh pos lintas batas negara terpadu yang dimaksud tersebut berada di daerah Aruk (Kabupaten Sambas), Entikong (Kabupaten Sanggau), Nanga Badau (Kabupaten Kapuas Hulu).
Kemudian pos lintas batas negara Motaain (Kabupaten Belu), Motamasin (Kabupaten Malaka), Wini (Kabupaten Timor Tengah Utara) dan Skouw (Kota Jayapura).
Dalam Inpres tersebut, presiden menginstruksikan Menteri PU-Pera untuk mempercepat penyelesaian legalisasi rancangan masterplan tujuh pos lintas batas negara terpadu, dan mempercepat pembangunan gedungnya beserta sarana prasarana penunjang.
"Presiden Joko Widodo menginginkan agar jalan perbatasan di tiga lokasi itu bisa segera terhubung pada tahun 2019," ujarnya.
Berdasarkan penjelasannya, untuk tahun ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp2 triliun untuk penanganan jalan perbatasan pada tiga titik lokasi. Adapun, alokasi terbesar akan digunakan untuk pembangunan jalan perbatasan di Pulau Kalimantan yaitu Rp1,1 triliun.