Bisnis.com, JAKARTA—Ruas tol relokasi Porong Gempol seksi Kejapanan-Gempol akan mulai dioperasikan efektif dengan tarif pada Senin (18/5/2015) dini hari nanti setelah sepekan terakhir diuji coba beroperasi tanpa tarif.
Sekretaris Perusahaan Jasa Marga David Widjayatno mengatakan selama tahap uji coba, tidak ada kendala berarti yang menghambat ruas ini dapat beroperasi efektif mulai esok.
“Nanti akan dimulai Senin esok [18/5] pukul 00.00 WIB berdasarkan tarif yang ditetapkan Kepmen,” katanya saat dihubungi, Minggu (17/5/2015).
Uji coba telah dilakukan sejak Jumat 8 Mei 2015 pukul 10.00 WIB hingga 17 Mei 2015. Uji coba ini dilakukan setelah terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 6 Mei 2015 lalu.
Berdasarkan Kepmen, pengoperasian seksi ini akan menggunakan sistem operasi tertutup. Besaran tarif tol ini antara lain, Golongan I Rp3.000, Golongan II Rp4.500, Golongan III Rp6.000, Golongan IV Rp7.500, dan Golongan V Rp8.500.
Seksi Kejapanan-Gempol merupakan bagian dari Proyek Relokasi Porong-Gempol yang sejak bulan Agustus 2006 tidak dapat beroperasi akibat meluapnya lumpur Sidoarjo. Ruas Porong-Gempol yang terputus semula sepanjang 5 km.
Namun, karena sebagian besar ruas jalan tol telah terendam oleh lumpur maka dilakukan kajian geologi yang bekerjasama dengan ITB dan diputuskan untuk merelokasi ruas tersebut dengan memutar ke arah Selatan. Sehingga, total panjang relokasi ruas jalan tol tersebut menjadi 10 km.
Relokasi Proyek Porong-Gempol dibagi menjadi dua seksi yang terdiri dari Seksi Kejapanan-Gempol (3,55 km) dan Seksi Porong-Kejapanan (6,45 km). Seksi Porong-Kejapanan saat ini belum dibangun karena kapasitas Jalan Arteri Baru Porong masih dapat menampung beban lalu lintas kendaraan dari dan menuju Surabaya.
Ruas ini merupakan bagian dari Jalan tol Surabaya-Gempol yang menghubungkan antara kota Surabaya sebelah Utara dan Gempol di sebelah Selatan. Relokasi Ruas Porong-Gempol ini nantinya akan terkoneksi dengan Jalan Tol Gempol-Pandaan yang juga akan dioperasikan pada tahun ini.