Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bentuk Komite Eksplorasi Nasional, Andang Bachtiar Jadi Kepala

Pemerintah membentuk Komite Eksplorasi Nasional yang dikepalai Andang Bachtiar untuk meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi.
Foto anjungan lepas pantai. / Antara
Foto anjungan lepas pantai. / Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah membentuk Komite Eksplorasi Nasional yang dikepalai Andang Bachtiar untuk meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan Indonesia Petroleum Association (IPA) telah lama memberikan 11 rekomendasi terkait industri migas. Dia berusaha menyelesaikan satu per satu rekomendasi tersebut.

Khusus untuk mengurai persoalan eksplorasi, pihaknya akan membentuk Komite Eksplorasi Nasional yang dikepalai oleh Andang Bachtiar. "Kami membentuk Komite Eksplorasi Nasional, karena ini sudah lama tidak dikerjakan," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa malam (6/5).

Menurutnya, tujuan pembentukan Komite Eksplorasi agar cadangan migas meningkat dalam lima tahun mendatang. Pemilihan Andang sebagai ketua dilatarbelakangi kapabilitasnya sebagai geolog yang telah lama malang melintang di dunia migas.

Andang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan teknologi. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) selama dua periode dari 2000 hingga 2005.

Menurutnya, poin terpenting terletak pada independensi Andang. Alhasil, Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut diharapkan bisa memberikan rekomendasi obyektif terkait dengan eksplorasi migas. "Akhirnya kami yang akan melaksanakan," ujarnya.

Adapun mengenai target kerja beserta tim pendukung, tambahnya, saat ini belum dibahas secara rinci. Durasi kerja Komite tersebut juga belum ditentukan.

Komite Eksplorasi bukanlah tim atau unit kerja pertama yang dibentuk di luar struktur kementerian yang telah ada. Sejak menjabat per Oktober 2015, Menteri ESDM telah membentuk Komite Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, Unit Pengelola Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional, dan Satgas Percepatan Pembangunan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

Sementara itu, Andang menyatakan rekomendasi untuk menggenjot kegiatan eksplorasi sudah banyak disampaikan kepada pemerintah. "Sejak 10 tahun yang lalu, itu-itu saja masalahnya," tegasnya.

Karena itu, pihaknya akan fokus pada implementasi dari rekomendasi-rekomendasi tersebut. Pihaknya akan membuat sejumlah acuan teknis yang memungkinkan rekomendasi tersebut bisa dijalankam oleh pemerintah. Namun, jelasnya, tidak menutup kemungkinan akan menambah daftar rekomendasi yang baru.

Andang menekankan nantinya pemerintah akan berperan dalam kegiatan eksplorasi. Peran seperti apa yang akan dilakukan pemerintah nantinya akan dibahas lebih lanjut.

Salah satu opsi yang coba dibuka yakni pendanaan eksplorasi di wilayah kerja yang telah berproduksi melalui mekanisme biaya investasi yang dikembalikan (cost recovery). Misalnya, di wilayah kerja yang telah berproduksi dilakukan kegiatan eksplorasi untuk shale gas.

Secara regulasi, mekanisme tersebut dimungkinkan. Namun, tambahnya, pembebanan pada cost recovery pasti akan mendapatkan tantangan dari Kementerian Keuangan. "Itu salah satu pilihan," tambahnya.

Selama ini kegiatan eksplorasi selalu diidentikkan membutuhkan dana besar dengan risiko kegagalan yang tinggi. Padahal, risiko bisa ditekan dengan dukungan data yang lengkap.

Data eksplorasi sendiri hanya memakan 5% dari keseluruhan biaya eksplorasi. Sianya sebesar 95% digunakan untuk biaya pengeboran.

Sayangnya, persoalan data eksplorasi tidak menjadi fokus kontraktor kontrak kerja migas (KKKS). Menurutnya, KKKS seringkali menyerahkan persoalan survei seismik kepada lembaga asing. Alhasil, lembaga dalam negeri jarang memiliki data cadangan.

"Temuan-temuan besar itu bukan hasil riset kita kok, dari lembaga luar negeri," tuturnya.

Kendati anggota tim belum ditentukan, Andang mengemukakan akan mengajak personil berlatar belakang independen.

Lebih jauh, pihaknya pesimistis apa yang direkomendasikan tim yang dipimpinnya akan menaikkan cadangan dalam lima tahun ke depan. Menurutnya, pengeboran migas membutuhkan waktu yang lama sehingga baru bisa dinikmati paling cepat sepuluh tahun mendatang.

"Kamungkinan bukan pemerintahan saat ini yang menikmati," ungkapnya.

Berdasarkan data awal 2013, cadangan minyak Indonesia tercatat sebesar 7,55 miliar barel dengan rincian cadangan minyak terbukti 3,69 miliar barel. Cadangan gas tercatat 150,39 triliun kaki kubik dengan cadangan terbukti 101,53 triliun kaki kubik.

Data cadangan pada awal 2014 sedikit menurun, cadangan minyak sebesar 7,35 miliar barel dengan cadangan terbukti 3,62 miliar barel. Sementara itu, cadangan gas mencapai 149,29 triliun kaki kubik dengan cadangan terbukti 100,25 triliun kaki kubik.

Sebagian besar cadangan minyak dan gas di wilayah Indonesia bagian barat seperti Jawa dan Sumatra. Indonesia juga memiliki cadangan gas metana batubara (coal bed methane/CBM) sebanyak 453 triliun kaki kubik. Selain itu, juga cadangan shale gas tercatat sebesar 574 triliun kaki kubik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna
Editor : Setyardi Widodo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper